Penembakan DPO Kasus Penganiayaan di Lampung Selatan

Lampung Selatan,M-TJEK NEWS–Agung Anugerah, buronan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, tewas setelah polisi menembaknya di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026) malam.

  • Polisi Buru Agung Anugerah

Agung Anugerah (25), warga Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar berupaya mengamankannya.

Namun, Agung melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkapnya. Peristiwa itu bermula ketika masyarakat melaporkan aksi pengancaman menggunakan senjata api rakitan.

  • Polisi Temukan Tersangka Sedang Bertengkar

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan menjelaskan, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat. Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati tersangka  masih bertengkar dengan seorang saksi bernama Roni.

“Setelah sampai di TKP team gabungan melihat tersangka Agung masih bertengkar dengan saksi Roni,” kata dia.

  • Agung Arahkan Senjata ke Petugas

Selanjutnya, petugas berupaya mengamankan tersangka Namun,Tersangka mengarahkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah petugas dan melepaskan satu tembakan.

Polisi kemudian membalas tembakan untuk melumpuhkan Tersangka.Tindakan tersebut mengakhiri upaya penangkapan terhadap pria yang masuk DPO kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga informasi yang tersedia dalam laporan ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kasus penganiayaan maupun proses penanganan perkara setelah penembakan tersebut.(Chan)