Siswi Kelas VII Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Pesawaran, M-TJEK NEWS — Seorang siswi kelas VII MTs Negeri 1 Kabupaten Pesawaran, sebut saja Pelangi, mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di ruang drumband sekolah pada Jumat, 11 September 2026.

Pelangi menyampaikan keterangannya kepada wartawan pada Kamis (24/9/2026), dengan didampingi orang tuanya.

Saat kejadian, Pelangi mengaku sedang sakit sehingga memilih beristirahat di ruang drumband.

Dalam keterangannya, Pelangi menyebut Marko, seorang oknum guru Bahasa Inggris yang juga disebut sebagai pembina drumband di sekolah tersebut yang melakukan dugaan kekerasan seksual terhadapnya.

  • Berawal Saat Pelangi Beristirahat

Pelangi mengatakan saat itu dirinya tidak mengikuti latihan drumband karena sedang sakit. Ia kemudian memilih beristirahat di ruangan tersebut.

Sebelum kejadian, Marko sempat menanyakan kondisi kesehatan Pelangi.

“Lagi sakit kepala,” kata Pelangi ketika menceritakan awal percakapannya dengan Marko. 

Situasi kemudian berubah ketika Marko masuk ke ruang drumband. Menurut Pelangi, saat itu, sebelum kejadian Marko sempat berbicara dengan pelatih drumband bernama Fajri.

“Terus tiba-tiba dianya masuk, ngomong ke pelatih drumband, ngomong sama Pak Fajri,” tutur Pelangi.

Pelangi mengatakan Marko kemudian menyampaikan kepada Fajri bahwa dirinya hendak memperbaiki stand.

“Jri, gua lagi benerin stand dulu,” kata Pelangi, menirukan ucapan tersebut.

Setelah percakapan itu, Pelangi mengaku Marko menutup pintu ruang drumband.

  • Pelangi Mengaku Mendapat Sentuhan

Lebih lanjut Pelangi juga mengaku mengalami kontak fisik yang tidak ia kehendaki.

“Terus dia peluk kaki saya terus mijit-mijit pantat,” ujar Pelangi sambil menangis ketika menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan.

Ia juga menyebut Marko menyentuh bagian payudaranya.

“ Megang n*n*n tapi dari samping gitu, enggak full gitu. Iya,” ujar Pelangi.

Menurut Pelangi, Marko kemudian mendekat ke telinga sebelah kirinya dan bertanya apakah dirinya boleh mencium.

“Saya boleh enggak cium kamu?” kata Pelangi, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan Marko.

Akibat tindakan itu Pelangi hanya diam karena merasa takut. Setelah itu, ia mengatakan Marko kemudian menciumnya.

Sebelum meninggalkan ruangan, Marko juga sempat mengucapkan kalimat “I love you”,. 

“I love you,” ujar Pelangi, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan Marko.

  • Pelangi Sebut Ada Dugaan Korban Lain

Saat wartawan menanyakan kemungkinan adanya korban lain, Pelangi menyebut ada juga seorang siswi kelas IX dan seorang alumni, yang turut menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru Marko. 

Menurut keterangannya, siswi kelas IX tersebut juga mengalami perlakuan serupa.

“Ada, anak kelas IX, itu lebih parah sering dicium, pipi kanan, pipi kiri, jidat, kayak modus gitu benerin dasi,  terus banyak pegang- pegang gitu,” Kata Pelangi. 

Lebih jauh Pelangi juga menceritakan tindakan yang menurutnya pernah dialami siswi tersebut.

“Aku dicium pipi kiri, dipegang n*n*n nya, terus diremes pantatnya,” ujar Pelangi.

Selain siswi kelas IX, Pelangi juga menyebut seorang alumni yang menurut keterangannya pernah mengalami perlakuan serupa. 

“Ada juga alumni digituin sama dia,” ujar Pelangi.

Namun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari siswi kelas IX maupun alumni yang disebut Pelangi.

Karena itu, informasi mengenai dugaan korban lain tersebut belum dapat redaksi nyatakan sebagai fakta terverifikasi.

Redaksi masih membutuhkan keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan.

  • Orang Tua Minta Pelaku Segera Ditindak

Orang tua Pelangi, sebut saja Jelita, mengaku geram setelah mendengar cerita anaknya.

Jelita berharap persoalan tersebut mendapat perhatian agar anaknya dapat kembali mengikuti kegiatan pendidikan dalam kondisi aman dan nyaman.

“Iya cerita dari anak saya, kasih pelajaran, biar dia nggak disitu lagi, supaya anak saya nyaman belajarnya,” ujar Jelita.

Bagi keluarga, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kejadian yang disebut berlangsung di ruang drumband.

Mereka juga mengkhawatirkan rasa aman Pelangi ketika kembali mengikuti kegiatan di lingkungan sekolah.

  • Ruang Konfirmasi Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Marko dan pihak sekolah belum memberikan keterangan kepada redaksi.

Keterangan dalam berita ini berasal dari wawancara dengan Pelangi dan ibunya, Jelita, yang keduanya menggunakan nama samaran, pada Kamis (24/9/2026).

Redaksi tidak menyimpulkan Marko sebagai pelaku tindak pidana karena dugaan tersebut masih bersumber dari keterangan Pelangi dan belum melalui proses pembuktian.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, M-TJEK NEWS membuka ruang konfirmasi kepada Marko, pihak MTs Negeri 1 Pesawaran, Kementerian Agama, maupun pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.

Redaksi juga membuka ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Sementara itu, dugaan mengenai adanya korban lain masih menunggu verifikasi lebih lanjut.

Bagi redaksi, proses konfirmasi penting untuk memastikan pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap peserta didik tetap mengedepankan keberimbangan, kehati-hatian, serta perlindungan identitas anak.

  • Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Memiliki Konsekuensi Hukum 

Dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius. Jika pembuktian nantinya menunjukkan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan dapat berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa dugaan dan fakta hukum merupakan dua hal yang berbeda.

Karena itu, perlindungan terhadap anak, akurasi informasi, serta pemenuhan hak korban perlu menjadi perhatian bersama. (ARIF)