Lompat ke konten utama

M-TJEK NEWS

M-TJEK NEWS
Logo M-TJEK NEWS

M-TJEK NEWS - Situs Resmi

01 / 01

Kawal 11 Kegiatan Strategis, Kemenag Lampung Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan

Kemenag Lampung dan Kejati Teken Pakta Integritas

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengawal 11 kegiatan strategis Tahun Anggaran 2026.

Kedua lembaga menandatangani pakta integritas pengawalan dan pendampingan di Aula Kejati Lampung, Jumat (6/11/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain menandatangani pakta integritas bersama Asisten Intelijen Kejati Lampung Andy Sasongko.

Kabag TU Yan Maradonna, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Direktur Penyedia Fisik dan Pengawas Pembangunan turut mendampingi kegiatan tersebut.

Kolaborasi ini terutama menyasar pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik.

Kedua lembaga berharap pendampingan tersebut dapat memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Zulkarnain Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Lebih lanjut, Zulkarnain mengapresiasi dukungan Kejati Lampung dalam mengawal pelaksanaan kegiatan strategis.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memperkuat tata kelola program pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Bagi kami, pengawalan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan strategis berjalan secara profesional, sesuai ketentuan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnain.

Ia meminta seluruh pihak mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

Sementara itu, Zulkarnain juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun keluarga. Seluruh proses harus berjalan berdasarkan aturan dan profesionalitas.

“Saya berkomitmen agar seluruh pekerjaan dilaksanakan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun keluarga. Kita ingin memastikan setiap amanah dijalankan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain kepatuhan terhadap aturan, ia menekankan pentingnya integritas sebagai tanggung jawab moral dan keagamaan.

“Allah SWT tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses dan ikhtiar yang kita lakukan dalam menjalankan kebaikan. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilandasi niat yang baik, kejujuran, dan tanggung jawab,” tuturnya.

Ia berharap pendampingan Kejati Lampung dapat mencegah potensi pelanggaran hukum sejak awal.

Foto Dok Kanwil Kemenag Lampung: Proses penandatanganan pakta integritas Kanwil Kemenag Lampung bersama Asisten Intelijen Kejati Lampung. 

Dengan demikian, program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan pekerjaan berkualitas.

Kejati Lampung Ingatkan Kualitas Pekerjaan

Disisi lain, Asisten Intelijen Kejati Lampung Andy Sasongko menjelaskan bahwa pengawalan kegiatan strategis bertujuan mengidentifikasi dan mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan selama proses pengadaan dan pembangunan fisik.

“Pengawalan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang mungkin muncul selama proses pengadaan maupun pembangunan fisik,” ujar Andy.

Ia menyebut keterbatasan waktu, ketersediaan material, dan sumber daya manusia sebagai sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, Andy meminta PPK, penyedia jasa, pengawas, dan pihak terkait membangun koordinasi sejak awal pelaksanaan.

“Saya meminta seluruh pihak, baik PPK, penyedia jasa maupun pengawas, untuk membangun koordinasi sejak awal. Jangan sampai persoalan baru disampaikan ketika waktu pelaksanaan sudah mendekati batas akhir,” tegasnya.

Andy juga mengingatkan penyedia jasa agar melaksanakan pekerjaan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.

Sementara itu, pengawas harus menjalankan tugas secara sungguh-sungguh untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai perencanaan.

“Penyedia harus benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Begitu juga pengawas harus menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh. Kita ingin pekerjaan selesai tepat waktu, tetapi kualitasnya juga harus terjaga,” katanya.

Menurut Andy, percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan mutu pembangunan. Kualitas fasilitas harus tetap terjaga agar masyarakat dapat memanfaatkannya dalam jangka panjang.

Ia juga meminta seluruh pihak menjaga komunikasi dan koordinasi secara terbuka. Jika menemukan kendala, mereka harus segera mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. (ARIF)