Musrenbangdes Sidodadi Asri Bahas Rencana Pembangunan 2027
Lampung Selatan,M-TJEK NEWS–Musrenbangdes Sidodadi Asri membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Aula Balai Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah desa, unsur kecamatan, lembaga desa, perangkat daerah terkait, serta masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa.

- Kepala Desa Pimpin Musrenbangdes
Kepala Desa Sidodadi Asri Didik Marhadi memimpin langsung Musrenbangdes tersebut. Ia mendapat pendampingan dari Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung serta BPD dan Babinsa.
Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan UPT PUPR, UPT Pajak, UPT Pertanian, UPT Puskeswan,Pendanping Desa,Pendamping Lokal Desa seluruh jajaran Pemerintah Desa Sidodadi Asri, serta masyarakat desa.

Bahas Prioritas Pembangunan Desa
Selanjutnya, Musyawarah tersebut membahas penyusunan dan penetapan RKPDes 2027. Forum tersebut juga membahas, menilai, dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 berdasarkan kebutuhan warga.
Pemerintah Desa Sidodadi Asri bersama masyarakat kemudian membahas berbagai usulan pembangunan sesuai kebutuhan dan skala prioritas desa.
Siapkan Usulan RKPDes 2028
Selain menyusun RKPDes 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) 2028. Pemerintah desa menyiapkan usulan program lanjutan untuk pembahasan pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, forum tersebut tidak hanya membahas kebutuhan pembangunan pada 2027, tetapi juga menyiapkan arah usulan pembangunan untuk tahun selanjutnya.

Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan
Fokus pembangunan desa mencakup perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan ketahanan pangan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Melalui Musrenbangdes, pemerintah desa dan masyarakat menyusun kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi serta kebutuhan warga. Hasil pembahasan kemudian menjadi bagian dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan sekaligus menentukan prioritas sesuai kemampuan dan kebutuhan desa.













