Lampung Selatan, M-TJEK NEWSWarga Jati Agung kini hidup dalam kekhawatiran. Sepanjang bulan Juli 2025, kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, meningkat tajam dan semakin meresahkan.

Tercatat, sedikitnya enam kasus pencurian motor terjadi, namun belum satu pun pelaku berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dari tiga laporan resmi yang masuk ke meja redaksi M-TJEK NEWS, dua di antaranya bahkan jelas-jelas terekam kamera CCTV, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda keberhasilan penyelidikan.

  • Kasus Bertubi-tubi, CCTV Tak Jamin Terungkapnya Pelaku

Salah satu korban, Mufida Nur Ajlina, mahasiswi asal Way Kanan, kehilangan sepeda motor Honda Beat di Kosan Chandra Kost, Gang Negara Batin, Desa Jatimulyo, pada Jumat, 4 Juli 2025. 

Aksi empat pelaku terekam jelas oleh CCTV, mulai dari saat datang hingga motor dibawa kabur dalam kondisi mesin mati.

Rekaman menunjukkan pelaku sempat gagal menyalakan motor dengan kunci palsu, lalu mendorong kendaraan keluar dengan bantuan motor lainnya (Distep).

Kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jati Agung dengan nomor laporan: LP/B-703/VII/2025/LPG/Res Lamsel/Sek Jati Agung.

Foto Capture Vidoe CCTV: Empat terduga pelaku pencurian motor di Kosan Chandra Kost, Gang Negara Batin, Desa Jatimulyo, pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.

Sebelumnya, Wagiman, warga Dusun V Jati Sari Desa Jatimulyo, juga melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku diduga masuk rumah melalui ventilasi, mencuri kunci di ruang keluarga, lalu membawa motor keluar dari pintu samping. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B-672/VII/2025/SPKT/SEK Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung.

Kasus ketiga terjadi di area parkir Rumah Makan BuDe Tik, Desa Way Hui, Rabu, 2 Juli 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 yang sebelumnya diparkir dalam keadaan terkunci stang.

Berdasarkan rekaman CCTV milik bengkel mobil 88 Garage yang bersebelahan dengan lokasi, terlihat dua pelaku beraksi dengan cara mencabut busi dan membawa kabur motor korban dengan cara distep menggunakan motor lain. Laporan ini tercatat dengan nomor: LP/B-692/VII/2025/SPKT/Sek Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung

Ironisnya, lokasi kejadian ini hanya sepelemparan batu dari Polsek Sukarame dan tak jauh dari markas Polda Lampung.

Artinya, para pelaku sudah tidak lagi gentar beraksi bahkan di bawah bayang-bayang institusi keamanan. Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi tamparan keras bagi aparat penegak hukum — bahwa kejahatan kini melenggang bebas, bahkan di depan rumah mereka sendiri.

  • Warga Ungkap Tiga Kasus Lain Tak Tercatat di Laporan Polisi

Yang lebih memprihatinkan, berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat Jatimulyo kepada M-TJEK NEWS, masih ada tiga kejadian kehilangan motor lain di bulan Juli yang tidak dilaporkan secara resmi, karena korban merasa pesimis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Total ada enam motor raib dalam sebulan, sebagian besar terjadi di Dusun Jati Sari dan sekitarnya, yang kini dijuluki warga sebagai zona rawan curanmor.

  • CCTV Bicara, Tapi Telinga Tak Mendengar

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana kehadiran nyata aparat penegak hukum?

Dalam dua dari tiga kasus yang dilaporkan, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV—masing-masing melibatkan dua hingga empat orang.

Namun hingga kini, belum satu pun pelaku berhasil diamankan. Maka yang dirampas bukan hanya kendaraan, tetapi juga rasa aman dan harapan warga terhadap keadilan.

Tak sedikit korban yang mulai enggan melapor, bukan karena takut, tapi karena merasa “lapor pun tak akan mengubah apa-apa. Fenomena ini mencerminkan krisis kepercayaan yang kian dalam.

Polsek Jati Agung dinilai publik terlalu pasif, seolah hanya menjadi pencatat kejadian, bukan pengurai masalah.

Publik juga mempertanyakan, mengapa hingga kini belum ada penelusuran lebih lanjut terhadap rekaman CCTV di sepanjang jalan yang mungkin dilalui pelaku usai beraksi.

Padahal, dalam banyak kasus kriminal di kota besar, rekaman CCTV lintasan menjadi petunjuk kunci untuk mengidentifikasi dan melacak pelarian pelaku.

Apakah fasilitas itu tidak tersedia, atau memang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh aparat?

Jika kejahatan bisa terjadi berulang kali di lokasi yang sama, bahkan terekam kamera, namun tetap tak terpecahkan, maka publik patut bertanya: apakah sistem keamanan masih berfungsi, atau sekadar formalitas di atas kertas?

  • Seruan Tegas dari Masyarakat

Masyarakat Jati Agung, khususnya di Jatimulyo, mendesak Kapolsek Jati Agung untuk bergerak cepat, membentuk tim khusus, dan bekerja profesional dalam mengusut tuntas kasus-kasus ini.

Polisi bukan hanya ditantang untuk menemukan pelaku, tetapi mengembalikan kepercayaan publik yang mulai runtuh akibat minimnya hasil penyidikan dan nihilnya keadilan bagi para korban.

“Kami tidak minta keajaiban, kami hanya ingin polisi bekerja sungguh-sungguh. Kalau CCTV saja tidak bisa jadi petunjuk, lalu masyarakat harus berharap pada apa lagi?” ujar seorang warga Jatimulyo.

Catatan Redaksi:

Sebagai media yang berpihak pada kepentingan publik, M-TJEK NEWS membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor, agar bisa dipublikasikan.

Kami percaya bahwa keamanan adalah hak warga, dan penegakan hukum adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh institusi berwenang — bukan sekadar slogan di papan kantor. (Redaksi)