Bandar Lampung, M-TJEK NEWS – Tim Walet 3 Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung bersama dengan Tim Raimas Ditsabhara Polda Lampung menangkap tujuh remaja membawa celurit diduga hendak tawuran, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh remaja yang akan melakukan tawuran di wilayah hukum Tanjungkarang Barat.

“Para remaja tersebut kami tangkap di sekitar Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Minggu (6/10/2024) dini hari,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Minggu (6/10/2024).

Remaja tersebut berinisial RRT (14), dan RDS (15) yang membawa celurit panjang ungu

Kemudian remaja FFH (15) yang membawa celurit hitam. Serta MHL (15), AMM (15), ADL (14), dan FMI (16).

Sajam yang digunakan diantaranya celurit garaga, golok gergaji dan gir motor.

“Jadi saat kami lakukan pengejaran ada berapa pemuda kocar-kacir setelah tahu keberadaan polisi,” kata Kompol Sugeng.

Para pelaku tawuran berlarian masuk kedalam gang sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian setelah dilakukan pengejaran hingga akhirnya diapati dan diamankan 7 pemuda.

Dengan barang bukti yakni 3 bilah celurit besar garaga, 1 bilah golok gergaji, 1 gir motor, 2 buah handphone dan motor 3 unit.

Hingga selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke satreskrim guna pengusutan lebih lanjut.