Lampung Tengah, M-TJEK NEWS, Malang tak dapat ditolak, masa depan bunga desa hancur direnggut pamannya sendiri.
Kekerasan seksual kerap kali terjadi dilingkungan kita, bahkan acap kali pelakunya merupakan orang terdekat dari keluarga.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada gadis belia belasan tahun, sebut saja pelangi (15) warga Lampung Tengah.
Pelangi dirudapaksa oleh pamannya sendiri di sebuah gubuk kebun cabai seputar kampung Tanjung Fajar Kecamatan Pubian Kabupaten setempat, pada bulan Juli 2023 lalu.
Demi melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku berinisial SG (26), nekat menyetubuhi pelangi yang notabene masih pelajar itu hingga hamil.
Saat ini, kehamilan pelangi sudah lima bulan. Perbuatan bejat SG tak hanya dilakukan di kebun cabai saja, SG juga kembali merudapaksa pelangi di kamar rumah korban yang berada di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten setempat.
Iptu Junaidi, selaku Kapolsek Kalirejo, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP, Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.I., M.M membenarkan peristiwa memilukan tersebut.
” Iya benar, modus pelaku yakni mengajak korban untuk mengambil TV ke Kampung Sendang Asih sekira pukul 22.30 WIB,” Kata Kapolsek kepada Media ini, Selasa (26/12/2023).
Saat sudah bersama korban, lanjut Kapolsek, pelaku tidak jadi menuju Sendang Asih untuk mengambil TV.
” SG membawa korban ke kebun cabai di kampung Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian, lalu pelaku merudapaksa keponakannya sendiri di gubuk kebun cabai, saat tengah malam,” Lanjutnya.
” Korban diancam, jika melaporkan perbuatannya ke orang tuanya,” Imbuhnya.
Kapolsek melanjutkan, kelakuan bejat tak hanya berhenti disitu saja. Dilain waktu, SG kembali mendatangi korban dengan niat mengulangi perbuatannya.
Kali ini, ajakan pelaku langsung terang terangan. Pelaku merayu korban dengan iming-iming paket kuota internet.
Bukan karena imbalan kuota internet, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku karena kembali diancam.
” Setelah kejadian, korban memberanikan diri melapor ke orang tuanya karena telah hamil 5 bulan,” Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Junaidi mengungkapkan, orang tua korban terkejut mendengar kabar tersebut dari anaknya.
Karena selama ini, orang tua korban sama sekali tak menaruh curiga sedikitpun terhadap pamannya yang kerap kali datang ke rumah.
Kemudian, masyarakat yang mendengar dan mengetahui kabar itu, langsung beramai-ramai menyeret pelaku untuk diserahkan ke Kantor Polisi.
“ Kami mendapat aduan dari korban pada hari Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 15:00 WIB. Korban bersama orang tua dan warga setempat juga langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalirejo,” Ungkapnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)