M-TJEK NEWS, Dikarenakan butuh dana darurat, pada tanggal 23 Desember 2023, saya download aplikasi pinjol Kredit Digital (setelah melihat postingan di Facebook) melalui Playstore. Setelah mengisi data pribadi sesuai KTP, termasuk nomor rekening, saya bermaksud melihat limit yang tersedia.
Akan tetapi, setelah cek limit, tanpa mengetahui besaran pinjaman, tenor bahkan tanda tangan elektronik, dana langsung ditransfer ke rekening saya. Parahnya lagi, dana dikirim dari dua aplikasi berbeda, yakni Mudah Cepat dan Cash str. Dengan nominal transfer masing-masing Rp1 juta, dan harus dikembalikan masing-masing sebesar Rp1.800.000 dalam waktu 7 hari. Gila bener, dalam 7 hari bunganya 80%!
Saya kirim email ke CS, mau langsung saya kembalikan dananya, tapi tidak ada respons. Jelas ini sangat merugikan saya, karena saya belum pengajuan, tetapi dana sudah ditransfer. Ditambah lagi jatuh tempo masih kurang 2 hari, sudah diteror dengan ancaman data mau disebarluaskan.
Kepada pihak terkait, khususnya OJK, tolong ditindaklanjuti aplikasi yang nakal seperti ini. Untuk pihak Kredit Digital, saya pasti bayar sesuai jatuh tempo tanggal 29 Desember 2023 nanti. Jika setelah saya melakukan pelunasan nanti, pihak Kredit Digital main transfer sembarangan, saya tidak akan bertanggung jawab membayar sepeser pun dan Anda akan saya bawa ke jalur hukum.
Buat saudaraku yang lagi butuh dana darurat, jangan sekali-kali memakai aplikasi ini. Cukup saya yang menjadi korban penipu berkedok pinjol. Untuk admin, terima kasih.
Syamsul Arifin
Bangkalan, Jawa Timur
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.