M-TJEK NEWS – Di Indonesia kejahatan yang berkaitan dengan kripto marak terjadi, beberapa skemanya adalah penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal. Terbaru adalah pencurian kripto senilai Rp5,1 miliar di Pekanbaru, Riau.
Menanggapi kasus kejahatan terkait kripto, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengatakan salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain.
Maka dari Tokocrypto terus memberikan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat hingga penegak hukum, salah satunya adalah Tokocrypto bersama POLRI telah meluncurkan program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement”.
Program tersebut dirancang untuk membekali penegak hukum dengan pengetahuan dan kemampuan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.
Program pelatihan yang diinisiasi Tokocrypto mencakup materi tentang teknologi blockchain, metode kriminal dalam mengeksploitasi sistem kripto, dan keterampilan investigasi dasar.
Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsu Arifin, menjelaskan bahwa pertumbuhan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun belakangan ini telah mengubah cara terjadinya tindakan kejahatan. Ia mencontohkan aset kripto sebagai salah satu tren terbaru dalam hal ini.
“Sangat penting bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengerti bagaimana teknologi ini beroperasi dan bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi dengan para ahli menjadi sangat penting dalam upaya memerangi kejahatan digital,” ujarnya.
Program yang diinisiasi oleh Tokocrypto dan POLRI ini tidak hanya mengedepankan aspek pendidikan semata tetapi juga berperan aktif dalam penyelidikan kriminal terkait kripto.
Tokocrypto akan Bantu POLRI Deteksi Pelaku Kejahatan Kripto
Tim Tokocrypto akan membantu petugas penegak hukum untuk mendeteksi dan menggagalkan pelaku kejahatan dari ekosistem aset digital yang lebih luas.
Tujuannya memberikan keahlian kepada penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyelidiki transaksi kripto, memanfaatkan transparansi teknologi blockchain untuk efektivitas Investigasi.
Yudho berharap kemitraan ini dapat menjadi solusi konkrit dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi di industri kripto Indonesia.
Tokocrypto juga telah memperkuat upayanya dalam menjaga keamanan pengguna dan industri melalui penerapan Travel Rules, Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lanskap digital yang lebih aman dan terlindungi di Indonesia. Kemitraan ini adalah langkah signifikan dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan pengetahuan yang lebih baik, penegak hukum akan dapat lebih efisien dalam melindungi masyarakat,” jelas Yudho.