LAMPUNG SELATAN, M–TJEK NEWS — Seorang bocah laki – laki berusia kisaran 5 tahun meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang Mutiara Kogop Wonder Land yang berada di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa 02/07/24.
Kolam renang yang berada di Jl. Dahlia III Marga Takwa, Kogop tersebut diduga belum memiliki izin resmi atas berdirinya bangunan dan berjalannya Kolam Renang Mutiara Kogop Wonder Land tersebut.
Peristiwa yang merenggut satu nyawa seorang bocah laki – laki berusia 5 tahun itu diduga kuat karena kelalaian pihak kolam renang yang tidak memberikan rambu – rambu kedalaman pada setiap kolamnya dan tidak adanya pegawai pengawas kolam ( Lifeguard).
BACA JUGA : Berikut Ini Profil Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI yang Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Pihak pengelola atau pemilik kolam renang tersebut terkesan menghindar Dan diduga belum memberikan tanggung jawabnya terhadap korban yang tewas di kolam renang miliknya.
Atas peristiwa tewas nya bocah tersebut, pihak keluarga korban meminta pertanggung jawaban atas kematian putra tercinta mereka dan warga berharap kepada Pihak kepolisian agar melakukan Pemasangan tanda peringatan, barikade, atau alat pengaman lainnya dimaksudkan untuk membatasi akses ke area agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. (Feb)