Bandar Lampung M-TJEK NEWS – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kegiatan penyelidikan dugaan penyimpangan ABPD Kota Bandar Lampung 2023 hingga kini masih berjalan. Penyidik masih terus mengumpulkan bahan dan data serta keterangan.
Harli Siregar, membenarkan adanya pemeriksaan Eva Dwiana pada pekan lalu. Menurutnya, pemanggilan Eva ke Kejagung masih sebatas pengumpulan bahan data dan keterangan. “Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan. Bagaimana hasilnya kami belum dapat info dari penyidik,” kata Harli Siregar, saat diminta konfirmasi wartawan, Senin 5 Agustus 2024.
Menurut Harli menambahkan, terkait materi pemeriksaan maupun hasilnya, dia belum bisa memberikan informasi. “Bagaimana hasilnya saya belum dapat info,” ungkap dia.
Terkait nama-nama pejabat pemkot Bandar Lampung yang diperiksa dan diundang untuk diminta keterangan di kejagung, mantan Kejari Lubuk Pakam Deli Serdang, ini belum mau membebernya karena kasus ini masih pulbaket. “Mengenai siapa-siapa pihak yang diundang untuk dimintai keterangan saya belum dapat info karena sifatnya Pulbaket,” tambah mantan Kejati Papua Barat ini.
Sebelumnya sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung secara maraton menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sejak Senin 29 Juli kemarin. Setelah pemeriksaan Sekda Kota Bandar Lampung Iwan gunawan dan kepala BPKAD Ramdan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga ikut diminta keterangan di Kejagung.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Eva Dwiana diperiksa di Kejagung pada Rabu 31 Juli 2024 malam. Hingga kini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana maupun pejabat berwenang lain yang dikonfirmasi atas pemanggilan ini belum memberikan tanggapan.
LCW Minta Usut Sampai Tuntas
Diketahui LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024. Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.
Sebelumnya, sebanyak 4 OPD (organisasi perangkat daerah) diperiksa, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Kemudian sejumlah kepala bagian di Pemkot Bandar Lampung juga diklarifikasi oleh Kejagung atas temuan BPK tersebut. Termasuk kepala bagian (kabag) pengadaan, kabag organisasi, kabag protokoler, kabag umum, dan kabag perencanaan keuangan. (Red)