Pesawaran, M-TJEK NEWS — Eko Saputra Caleg terpilih dari Partai Gerindra yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, namun kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Muslim Seorang operator mekanik sound sistem asal Karangrejo Kecamatan Negeri Katon pada bulan juli 2024 lalu proses hukum terhadap dirinya terus berlanjut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat ditemui usai menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Pesawaran ,Selasa (20/8/2023).
“Saat ini kasusnya masih ditahap penyelidikan,belum masuk penyidikan.Yang jelas terkait kasus ini tidak ada kendala masih tetap terus berlanjut meskipun yang bersangkutan telah dilantik menjadi anggota DPRD, “ungkap Kapolres.
BACA JUGA : 50 Anggota DPRD Lampung Timur Terpilih Dilantik
Akan tetapi jelas Kapolres untuk penanganan kasus ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Mabes Polri,bahwa ketika ada Anggota Dewan yang akan dilantik masih diproses dulu sampai dengan pelantikan, Akan tetapi proses hukum masih berjalan.
“Meskipun sudah menjadi anggota dewan tetap kita proses melalui prosedural tahapannya .Kalau pun ada upaya pelaku dengan korban kita biar kan, karena kita akan berikan peluang kepada siapa pun untuk melakukan upaya Restoratif justice .Jadi kita serahkan kepada korban maupun pelaku,” ucap Kapolres.
(Feb)