Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Nanang Ermanto-Antoni Imam resmi melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan.

Pasangan dari koalisi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura ini melakukan arak-arakan budaya bersama pendukungnya hingga di kantor KPU Lampung Selatan

” Nanang-Antoni bersyukur pada hari ini tanggal 29 Agustus 2024 atau hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah kami telah resmi melakukan pendaftaran dan berjalan dengan lancar,” Kata Nanang Ermanto, di Kalianda, Kamis (29/8/2024)


Baca Juga : Nanang Resmi Take Off Pilkada Lamsel, Berpasangan dengan Antoni Imam 


Menurut dia, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dan dirinya berjanji akan membuat Lampung Selatan lebih baik lagi.

“Saya bukan bekerja borong-borongan, saya adalah pemimpin saya tidak perlu target tapi saya perlu menang untuk lebih memajukan Lampung Selatan,” Ujarnya.

” Nanang-Antoni akan melanjutkan program apa yang sudah saya lakukan dan menyelesaikan permasalahan di Lampung Selatan seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan,” Tambahnya.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak juga mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi berkas dokumen pendaftaran yang disampaikan bakal pasangan calon Nanang-Antoni.

” Pada hari ketiga ini KPU Lampung Selatan telah menerima pemberkasan persyaratan dari pasangan Nanang-Antoni,” Katanya.


Baca Juga : Egi-Syaiful Resmi Daftar Ke KPU Lamsel Tawarkan Program Unggulan 


Ia mengatakan, setelah diterimanya pendaftaran, selanjutnya pasangan bakal calon kepala daerah tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

” Pemeriksaan kesehatan itu dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024, artinya setelah selesai pendaftaran kita langsung memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” Ujar dia. (Chandra Setiawan)