Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, PDIP resmi mengusung pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur di Pilkada 2024.
Penyerahan Formulir B Persetujuan Parpol KWK tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris DPC PDIP Lamtim dan Calon Wakil Bupati Ketut Erawan di DPD PDIP Lampung, Rabu (4/9/2024).
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, hari ini DPD menyerahkan B Perstujuan Parpol untuk pasangan dawam-ketut per tanggal 3 September.
” Dalam surat ini juga dinyatakan mencabut B1KWK Ela-Azwar pada 23 Agustus kemarin,” Ujarnya.
Sutono mengungkapkan, peralihan dukungan ini tentu saja ada pertimbangan yang dilakukan oleh DPP.
Salah satunya jalannya demokrasi di Lampung Timur yang dievaluasi oleh DPP.
” Jadi ada pertimbangan, soal situasi internal di Lampung Timur, karena adanya aspirasi tidak ingin lawan kotak kosong,” Ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Sutono DPD PDIP Lampung punya kewajiban untuk mensosialisasikan keputusan ini, dan memerintahkan kepada DPC PDIP Lampung Timur untuk tegak lurus dengan keputusan DPP.
” Dan segera mempersiapkan pendaftaran, selanjutnya konsolidasi di partai,” Tandasnya.
Sementara itu, Ketut Erawan mengungkapkan, hari ini Cabup Dawam masih berada di Lamtim untuk persiapan pendaftaran.
” Insyallah, hari ini habis Maghrib kita Daftar ke KPU,” Katanya. (Redaksi)