Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), bakal didemo oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) Lampung.
Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Demonstrasi dan Laporan dari LSM Rubik Nomor : 0178/AKSI/RUBIK-LAMPUNG/A-1/IX/2024 tertuju kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamsel, yang diterima media ini.
LSM Rubik Lampung merupakan poros pergerakan lembaga dari beberapa unsur kepemudaan dan mahasiswa lampung dan sebagai payung kesatuan beberapa organisasi elemen Ke-Masyarakatan yang berkedudukan tetap di Provinsi Lampung.
Sebagai kontrol sosial, peran serta LSM Rubik Lampung yaitu konsen dalam mengawal, mengawasi serta monitoring kegiatan satuan kerja (Satker) Pemerintah Daerah (Pemda) dalam merealisasikan dan menggunakan anggaran baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuannya, untuk membantu mewujudkan pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Transparansi dan Akuntable dimata rakyat.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun serta beberapa keterangan yang diperoleh LSM Rubik, pada proyek milik Disdikbud Lamsel tahun anggaran 2023. Muncul dugaan indikasi KKN hingga menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Atas dasar data temuan yang telah diperoleh LSM Rubik itu, maka dipandang penting setiap pengelolaan keuangan yang sumbernya menggunakan anggaran negara untuk ditindak lanjuti secara serius dan masif keranah hukum.
Berikut ini temuan LSM Rubik pada kegiatan proyek Disdikbud Kabupaten Lampung Selatan :
- Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Natar, Lampung Selatan, Total Pagu Anggaran Rp. 1. 393. 155. 400,-
- Pembangunan Toilet Jamban SMP Negeri 3 Natar, Lampung Selatan, Total Pagu Anggaran Rp. 157.504.000,-
- Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Natar, Lampung Selatan, Total Pagu Anggaran Rp. 231.608.000,-
- Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Natar, Lampung Selatan, Total Pagu Anggaran Rp. 362. 666. 000,-
- Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 3 Natar, Lampung Selatan, Total Pagu Anggaran Rp. 266.907.500,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Banjar Agung, Rp. 1.249.446.000.
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Marga Sari, Rp, 724.036.950,-
- Pembangunan Ruang Laboratorium IPA di SMPN 6 Natar, Rp. 443. 708. 000,-
- Pembangunan Ruang LAB Komputer SMPN 5 Natar, Rp 362. 666. 000,-
Dalam surat pemberitahuan Demonstrasi dari LSM Rubik Lampung kepada Disdikbud Lamsel juga ditulis hasil penelitian, dan evaluasi LSM Rubik terkait kegiatan yang di kelola oleh Disdikbud Lamsel.
Berikut ini merupakan analisa dan dugaan indikasi kuat KKN di Disdikbud Lamsel yang ditulis LSM Rubik pada surat pemberitahuan aksi Demontrasi tersebut :
1. Bahwa kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mana dalam KAK disebutkan beberapa poin acuan yaitu : Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah Dan Pasir, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen, Pintu, Dan Jendela, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai Dan Dinding, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal Dan Elektrikal. Kami duga kuat adanya indikasi Mark’up harga satuan yang menyimpang dari RAB dan Spesifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana, hal ini bisa dilihat dari anggaran kegiatan tersebut yang menghamburkan anggaran namun hasilnya jauh dari maksimal. Dok. Terlampir.
2. Bahwasanya diduga pada pekerjaan terdapat kekuragan Volume seperti Pek. Pas. Dinding Bata, Pek. Pas. Acian Dinding, Pek. Plesteran Kolom, Pek. Acian Kolom, Pek. Pas. Penutup Plafond Ruangan, Pek. Pas. Penutup Plafond Luar Ruangan, Cat dinding luar, Pek. Cat Plapond, cat tembok ,Pas. Beton, Pek. Besi Tulangan, Pek. Bekisting. Dok. Terlampir
3. Bahwasanya pekerjaan sangat tidak sesuai harapan, hal ini terlihat dari hasil investigasi tim kami pada lokasi kegiatan yang baru seumur jagung menemukan pekerjaan yang sangat merugikan masyarakat setempat, terlihat dari penggunaan bahan matrial yang mana pembangunan kegiatan sudah terlihat banyaknya kerusakan, diduga kuat adanya pengurangan bahan matrial seperti semen, Inc pada besi serta CAT, yang mana seharusnya ukuran takar pada adukan semen menggunakan ukuran 4 pasir : 1 semen namun di lapangan diduga menggunakan ukuran takar 7 Pasir : 1 Semen, begitu juga penggunaan besi yang di dugakuat NON SNI atau besi banci. Dok. Terlampir
4.Bahwasanya terlihat matrial seperti kusen dan pintu pada setiap ruangan kelas diduga kuat menggunakan matrial kayu Racuk bukan kayu kelas II, bahkan lebih ironisnya lagi pasangan pintu kayu tersebut tidak dilakukan penghalusan /amplas melainkan langsung dilakukan pengecatan, hal ini terlihat pada beberapa material yang kami temukan di lapangan. Dok. Terlampir
Atas dasar itu, LSM Rubik akan menggelar Demonstrasi dengan tema “ Aksi Moral Release Bersama Media Cetak Dan Elektronik Serta Pelaporan Secara Resmi Ke Aparat Penegak Hukum.
Aksi itu akan dilaksanakan pada hari Kamis 26 September 2024 pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, dengan jumlah peserta 100 orang, rute Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Redaksi)