Santri, M-TJEK NEWS – Hari Santri Nasional (HSN) merupakan salah satu perayaan penting yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. HSN diperingati sebagai bentuk penghargaan atas andil para santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Dalam rangka peringatan HSN 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah merilis logo resmi HSN 2024. Selain logo, Kemenag juga merilis tema Hari Santri Nasional 2024.

Bagi detikers yang ingin turut memperingati momen istimewa tersebut, berikut ini informasi selengkapnya mengenai logo Hari Santri Nasional.

Logo Hari Santri Nasional tampak seperti tali yang melilit membentuk siluet santri yang berlari mengangkat tangan. Sekilas gambar tersebut tampak abstrak, namun siluet tersebut sebenarnya merupakan gabungan huruf S dan I yang mewakili kata Santri Indonesia

Warna yang digunakan ada 3, yakni hijau pine, emas, dan merah. Pada bagian sudut kanan atas logo, terdapat tulisan ‘Hari Santri 2024’ yang mewakili tahun perayaannya. Sementara di bagian bawah logo terdapat tulisan ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’ yang tak lain merupakan tema dari peringatan Hari Santri 2024.

Filosofi Logo Hari Santri Nasional
Setiap komponen yang terdapat dalam logo Hari Santri Nasional 2024 memiliki makna tersendiri. Berikut ini penjelasan mengenai filosofi logo Hari Santri Nasional 2024 selengkapnya:

Santri Berlari Mengangkat Tangan
Melambangkan semangat juang yang tak kenal Lelah. Gerakan berlari mengindikasikan progres dan dinamika, sedangkan tangan yang terangkat melambangkan harapan, optimisme, serta tekad untuk mencapai masa depan yang lebih baik.

Ini juga bisa diartikan sebagai usaha kolektif untuk bangkit bersama, sejalan dengan semangat Hari Santri yang mengedepankan perjuangan, kerja sama, dan tekad yang kuat.

Bentuk Tali yang Melilit
Tali yang melilit melambangkan keterhubungan dan kesinambungan. Ini merepresentasikan keberlanjutan serta hubungan antar generasi dalam meneruskan perjuangan serta nilai-nilai yang diwariskan dari para pendahulu.

Tali juga melambangkan persatuan, kekuatan yang terikat erat, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan masa depan.

Lingkaran Berwarna Merah
Lingkaran merah juga melambangkan pengorbanan yang penuh keberanian, mengingatkan akan perjuangan para pahlawan yang telah memberikan dedikasi tanpa pamrih demi masa depan yang lebih baik.

Kombinasi lingkaran dan warna merah menyiratkan bahwa perjuangan dan semangat kebersamaan harus senantiasa berputar tanpa henti, membawa keberanian dan tekad untuk mencapai kesejahteraan di masa depan.

Kombinasi Warna
Logo Hari Santri Nasional menggunakan 3 warna yaitu hijau pine, emas, dan merah yang memiliki maknanya masing-masing.

1. Hijau Pine

Hijau sering dikaitkan dengan keharmonisan, ketenangan, dan kedamaian. Hijau pine adalah warna yang lebih tenang dan elegan, melambangkan keteguhan dan stabilitas.

Warna ini mencerminkan perjuangan antre yang dilakukan dengan kesabaran, konsistensi, dan keyakinan kuat untuk terus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik.

2. Emas

Warna emas melambangkan kemuliaan, kejayaan, dan kesuksesan. Emas adalah warna yang diasosiasikan dengan sesuatu yang bernilai tinggi dan dihargai, mewakili masa depan cerah yang ingin diraih melalui semangat juang santri.

Emas juga mencerminkan prestasi dan pencapaian, mengisyaratkan bahwa perjalanan menuju kesejahteraan adalah tujuan yang sangat berharga dan layak diperjuangkan dengan dedikasi tinggi.

3. Merah

Warna merah selalu identik sebagai lambang keberanian, semangat, dan tekad. Merah dalam konteks ini mewakili semangat juang yang menyala, kekuatan untuk menghadapi rintangan, dan keberanian dalam meneruskan perjuangan.

Merah juga menggambarkan pengorbanan dan komitmen untuk terus berjuang, mewakili santri sebagai generasi yang siang menghadapi segala tantangan demi meraih kesejahteraan Bersama.

Makna Logo dan Tema Hari Santri
Logo Hari Santri 2024 dengan tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’ memiliki makna yang sangat mendalam.

Frasa ‘Menyambung Juang’ memiliki arti meneruskan semangat juang. Sementara itu, frasa ‘Merengkuh Masa Depan’ adalah ungkapan yang berarti bergerak Bersama menuju sejahtera.

Secara keseluruhan, logo dan tema ini menyimbolkan perjuangan berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang sejahtera, dengan semangat, keberanian, dan nilai-nilai luhur yang selalu dijaga dan diteruskan.

Panduan Penggunaan Logo Hari Santri Nasional
Bagi detikers yang ingin menggunakan logo Hari Santri Nasional 2024, terdapat sejumlah ketentuan penggunaan yang perlu diperhatikan. Informasi mengenai panduan penggunaan logo HSN dapat disimak dalam lampiran berikut ini

Sejarah Hari Santri Nasional
Dilansir dari laman NU Online, penetapan Hari Santri berawal dari usulan masyarakat pesantren yang ingin memperingati dan meneladani perjuangan kaum santri dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Saat itu, mereka menerima kunjungan dari Joko Widodo yang saat itu masih dalam status calon presiden.

Jokowi menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi para santri, dan pada hari yang sama, beliau menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

Namun, kemudian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mempertimbangkan ulang tanggal tersebut. Mereka mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan bukan pada tanggal 1 Muharram, tetapi pada tanggal 22 Oktober yang memiliki makna sejarah yang penting.

Pada tanggal 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, seorang ulama dan pahlawan nasional Indonesia, mengeluarkan fatwa resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan Sekutu.

Fatwa tersebut berisi tiga poin penting, yakni

1. Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir.

2. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid.

3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.

Tanggal 22 Oktober pun disepakati sebagai Hari Santri untuk mengenang dan menghormati peristiwa sejarah tersebut. Pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi akhirnya resmi menetapkan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Sejak penetapan itu, Hari Santri Nasional menjadi peringatan nasional yang dirayakan dengan berbagai kegiatan setiap tahunnya.

Nah, demikianlah informasi mengenai Hari Santri Nasional 2024, mulai dari logo, tema, hingga sejarah peringatannya. Semoga bermanfaat