Jakarta, M-TJEK NEWS – PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Alwin Jabarti Kiemas ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Ia membenarkan Alwin Jabarti Kiemas (AJ) menjadi salah satu tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
“Kami jawab, benar (Alwin Jabarti). Cukup ya, terima kasih,” ucap Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Menanggapi hal itu, Juru Bicara PDIP Chico Hakim tak membantah kabar tersebut.
Namun, Chico menilai ada yang sengaja mengaitkan soal penetapan tersangka Alwin dengan situasi politik Pilkada 2024.
“Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” kata Chico dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
Menurut Chico instrumen hukum masih digunakan penguasa untuk kepentingan politik di pilkada.
“Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa,” ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Seperti diunggah oleh akun media sosial X @Partai Sosmed beberapa waktu lalu.
“Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP,” tulis akun @PartaiSocmed.
Alwin juga diketahui menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).