Pesawaran, M-TJEK NEWS, Viral di media online terkait dugaan pengrusakan rumah ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran, Sutrisna oleh anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dibantah oleh Kajari, Tanndy Mualim.

Kajari Pesawaran, Tanndy Mualim, didampingi Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, anggotanya melakukan penangkapan terhadap Sutrisna sudah sesuai denganq standar operasional prosedur (SOP) bersama dengan pihak kepolisian Polres Pesawaran terkait dugaan korupsi dana desa (DD) Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau tahun 2018.

” Anggota kami didampingi kepolisian datang di rumah Sutrisna, disambut dengan baik oleh istri dari Sutrisna, namun setelah kami menyampaikan maksud tujuan tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca dalam rumahnya,” kata TanndyMualim, Jumat (29/11/2024).


Baca Juga : Rumah Ketua Bappilu Demokrat Pesawaran Diduga di Rusak Oknum, Midi Iswanto : Kader Tetap Tenang dan Jangan Terpancing


Dia menjelaskan, penjemputan dan penangkapan secara paksa dilakukan petugasnya karena Sutrisna sudah tiga kali mangkir saat dipanggil. Sehingga akhirnya dijemput paksa oleh anggota Kejari dan petugas kepolisian Polres Pesawaran.

” Karena situasi sudah tidak kondusif anggota kami mundur dahulu. Penangkapan terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2018 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 553 juta,” jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, dugaan korupsi tersebut telah dilalukan penyelidikan sejak Juni tahun 2024 dan ditemukan adanya kerugian negara.

“ Karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” Lanjutnya. 

Tanndy menegaskan, penangkapan terhadap Sutrisna ini, murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kades, dan tidak ada perintah dari siapapun.

“ Jadi tolong jangan membuat isu yang membuat gaduh situasi pasca pemilu ini,” pungkasnya. (Redaksi)