Nusa Tenggara Barat, M-TJEK NEWS. – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung terus berkembang. Hingga kini, jumlah korban yang melapor semakin bertambah 13 orang yang teridentifikasi.

Diketahui, kasus ini terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan, dari 13 korban ada sebanyak tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

“Termasuk tiga anak di bawah umur,” ujar Joko,

Ia mengatakan saat ini sudah lima korban telah diperiksa kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung. Bahkan ia telah menyerahkan penanganan laporan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram terkait tiga anak yang diduga menjadi korban Agus.

“Jika korban anak sudah siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan Polda,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Agus Buntung mulai mencuat saat seorang mahasiswi melaporkan dirinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024.

Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Alhasil, kasus ini menjadi perhatian warganet di media sosial, beberapa dari mereka masih bingung.

“Ga mau tau ini digimanain caranya bisa 13 orang korban, saya sama istri udah debat panjang lebar nggak nemu jawabannya,” tulis komentar akun @arbialfarisofficial pada unggahan yang mengangkat kasus ini.

“Pemerkosaan teknisnya enggak cuman dipaksa pakai tangan atau dikempit gitu ya guys, bisa jadi si korban terpaksa melakukan yang diminta tersangka dengan ancaman atau apa pun itu,” tulis akun @ramdanujang.

“Mau percaya tapi rasa nggak mungkin, mau ga percaya tapi sudah ada dan ramai di media sosial. Ya udah kita pantau aja,” timpal akun @ngalindas.

Baca Juga Ditreskrimum Polda NTB, Menetapkan Pria Tanpa Lengan menjadi Tersangka Pemerkosaan