Bangka Belitung, M-TJEK NEWS, – Ramai di media sosial video memperlihatka seorang ibu dengan bayinya disekap di sebuah bangunan bekas kandang anjing di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada Jumat (6/12/2024).

Penyekapan ini diduga terkait dengan tindakan suami korban yang bermaksud melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan.

Melalui rekaman video yang diunggah oleh akun X @bacottetangga menampilkan wanita bernama Nadya menangis meminta bantuan warga untuk membantu membebaskannya karena kedinginan. Warga yang melihat video itu langsung mendatangi lokasi dan membebaskannya.

Menurut Nadya, ia disekap oleh manajer perkebunan kelapa sawit berinisial JM. Ia tidak mengetahui pasti motif pelaku menyekapnya. Namun, diduga dilatar belakangi masalah pencurian BBM yang ditujukan kepada suami.

Menangapi video tersebut, pihak perusahaan membantah adanya penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Ruang yang ditempati Nadya juga bukan kandang anjing, melainkan ruang administrasi yang sudah lama tak terpakai.

“Kami membantahnya kadang anjing dan melakukan penyekapan. Di ruang itu ada kasur, minum, dan makan. Anaknya dimandikan dan diberi susu oleh istri teman suaminya,” jelas PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), Tian.

Saat ini, JM, manajer perusahaan sawit yang menyekap korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo bereaksi cepat dengan dokumen Direktur Direktorat Kriminal Umum dan Kapolres Bangka untuk langsung mendatangi lokasi penyekapan.

Upaya pertolongan terhadap kedua korban menjadi prioritas, begitu juga proses hukum terhadap pelaku penyekapan.

Lanjut Hendro mengatakan, seusai dibebaskan dari penyekapan, tim Dokkes Polres Bangka memastikan kondisi N dan anaknya dalam keadaan sehat. Bantuan kemanusiaan pun segera disalurkan sebagai bentuk kepedulian kepada korban.

“Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ibu dan anak oleh Sie Dokkes Polres Bangka dengan hasil kondisi korban dalam keadaan sehat,” kata Hendro, pada Minggu (8/12/2024).

Hendro menyebut petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa Saksi. Hasil pemeriksaan mengarah ke pria berinisial JM.

Namun, Hendro juga menunjukkan bagaimana kejahatan itu dilakukan tanpa rasa kemanusiaan. Ibu dan anak dikurung di kandang anjing dengan kondisi yang tidak layak.

Tidak butuh waktu lama, penyelidikan menjadi penyelidikan. Gelar perkara memutuskan menetapkan tersangka, yang kini telah ditahan.(*)