Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS, Skandal dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Anggota DPRD terpilih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF yang ditemukan oleh Ormas Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten setempat terus menjadi sorotan publik.
Hal itu terlihat saat beberapa awak media menyambangi kantor DPD JPKP Tubaba dan menanyakan bagaimana perkembangan temuan dugaan Penggunaan Ijazah Palsu tersebut yang saat ini sedang dikawal oleh barisan Ormas relawan Jokowi itu.
Wawan Hidayat selaku Ketua DPD JPKP Tubaba saat ditanya awak media dikantornya, Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi data dan fakta mengenai temuan penggunaan Ijazah palsu itu.
” Sabar, kita tidak boleh gegabah dan harus jeli dalam proses melengkapi informasi dan fakta ini, karena tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan melibatkan beberapa pihak selain pihak penyelenggara Sekolah Paket tersebut,” Ungkap Wawan kepada awak media, Jum’at (03/01/2025).
Wawan mengaku terkait rencana laporan ke Polda Lampung, dirinya sudah konsultasi dengan beberapa pihak dan masih memerlukan beberapa saksi dan alat bukti penguat dugaan pemalsuan ijasah Paket C atas nama EF tersebut.
” Jadi, menurut saya, teman-teman awak media harap bersabar dan tetap membantu mengawal setiap tahapan proses ini. Sehingga dugaan hal-hal yang melanggar hukum ini tidak terjadi lagi, khususnya bagi warga negara yang ingin memanfaatkan ijasah sebagai syarat keperluannya,” Ujarnya.
Dia menilai, tindakan oknum Anggota DPRD EF menggunakan Ijazah Palsu ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas dan etika seorang wakil rakyat.
” Masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi. Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan terhadap calon anggota legislatif,” Pungkasnya. (Redaksi)