Bandar Lampung, M-TJEK NEWS – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025), berubah menjadi bentrokan hebat.
Massa dari lima kabupaten dan sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus kecewa karena audiensi dengan pejabat Pemprov Lampung tidak mencapai kesepakatan.
Massa kemudian memaksa masuk ke area kantor gubernur. Polisi yang berjaga langsung berusaha menghalau massa, namun situasi memburuk.
Baca Juga: Mirza Komit Perjuangkan Petani Singkong , Ajak Dialog Terbuka
Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul menghujani petugas. Ketegangan meningkat drastis. Suasana menjadi mencekam, dengan teriakan dan kepanikan terdengar dari balik barikade.
- Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi adanya korban luka dari pihak kepolisian.
“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkapnya.
Bripka Yuli Setiawan dari Provos Polsek Teluk Betung Selatan mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul. Petugas langsung membawanya ke RS Bhayangkara untuk penanganan intensif.
Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya mengalami luka pada dagu, pipi, leher, dan tangan akibat terkena lemparan batu.
“Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis, menggunakan ambulans yang sudah disiagakan,” lanjut Yuyun.
Baca Juga: Petani Ubi Menjerit, Gubernur Lampung Minta Impor Tapioka Distop
- Polisi Kecam Kekerasan dalam Aksi Unjuk Rasa
Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung terkena lemparan rambu oleh massa. Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung juga menderita luka di dagu kanan akibat hantaman batu.
Polda Lampung menyesalkan aksi kekerasan tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku dan akan memproses mereka secara hukum.
“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.
Meski bentrokan sempat berlangsung sengit, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari. (ARF)