Bandar Lampung (Lampost.co)–Bawaslu Lampung mengadakan audiensi dengan MUI Lampung yang dihadiri Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar beserta Koordinator Pencegahan Dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, serta Ketua Umum MUI Lampung, Prof. KH. Moch. Mukri.

Prof. Mukri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran Bawaslu Lampung dan MUI adalah energi positif yang sangat dibutuhkan untuk mendukung dan menyamakan persepsi dalam menyukseskan Pemilu demokratis di Lampung.

 

 

“Pemilu 2024 harus menjadi wadah untuk memilih wakil rakyat setiap lima tahun, harapannya penyelenggaraan berjalan dengan integritas dan menjadi perayaan demokrasi tanpa konflik,” ungkap Mukri.

Ketua Bawaslu Lampung, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini untuk menciptakan koordinasi dan kemitraan strategis antara Bawaslu dan MUI, guna mendukung kesuksesan Pemilu 2024 yang akuntabel dan bermartabat. Bawaslu berharap MUI dapat menjadi garda terdepan dalam merepresentasikan kerukunan antarulama, membentuk karakter anak bangsa yang menjadi panutan universal bagi publik.

Iskardo juga menyoroti Lampung sebagai provinsi ke-8 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Indonesia. Ini mencerminkan antusiasme warga dalam pemilu dan menjadi barometer keberhasilan partisipasi pemilih.

Mengenai kompleksitas tantangan Pemilu, seperti politik uang, hoaks, SARA, dan ujaran kebencian, Iskardo berharap MUI dapat menjadi pelopor dalam merangkul umat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu. MUI juga diharapkan turut mensosialisasikan penolakan terhadap masalah seperti politik uang baik langsung maupun melalui kegiatan keagamaan.

Mukri menegaskan komitmen personal dan kelembagaan MUI untuk bersama-sama dengan Bawaslu dan KPU dalam menyosialisasikan pentingnya menjadi pemilih aktif, tidak golput, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran, tanpa terpengaruh oleh berita hoaks atau upaya mengurangi esensi Pemilu.

Sebagai penutup audiensi, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo, menyerahkan surat permohonan pencegahan pelanggaran Pemilu kepada Ketua MUI Prof. Mukri. Dalam surat tersebut Bawaslu mengajak agar MUI melakukan pencegahan dan imbauan kepada pihak internal hingga kabupaten/kota serta masyarakat umum. Salah satu langkah konkrit yang diharapkan adalah penerbitan Fatwa haram terhadap praktik Politik Uang Pemilu 2024 di Lampung.

MUI merespons positif surat dari Bawaslu dan akan menindaklanjuti dengan kajian mendalam. Selanjutnya, MUI akan membentuk kerjasama resmi dengan Bawaslu dan menginisiasi sosialisasi penting Pemilu yang inklusif melalui dakwah dan penyampaian informasi langsung kepada publik.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal.(*)