Curanmor Lampung Terungkap dengan Modus Pijat Keliling
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Kasus pencurian sepeda motor atau curanmor di Lampung kembali terjadi dengan modus menawarkan jasa pijat kepada warga.
Aksi ini terbongkar setelah warga menangkap satu dari dua pelaku di Bandar Lampung.
Pelaku kemudian sempat menjadi sasaran amuk massa. Namun demikian, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Bagi Peran untuk Kelabui Korban
Pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur. Satu orang berperan mendatangi rumah korban dengan modus menawarkan jasa pijat, sementara rekannya bersiaga di atas sepeda motor di sekitar lokasi.
Saat korban lengah, sepeda motor yang terparkir langsung diambil dan segera dibawa kabur.
Korban Lacak Motor Lewat Media Sosial
Setelah menyadari sepeda motornya hilang, korban langsung melakukan pencarian.
Ia kemudian mengajak rekan-rekannya serta menyebarkan informasi melalui media sosial dan pesan WhatsApp.
Upaya itu membuahkan hasil. Sepeda motor dengan ciri serupa dilaporkan terlihat di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.
Pelaku Diamankan Warga dan Sempat Dihakimi
Korban bersama warga langsung menuju lokasi tersebut. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sepeda motor yang dipastikan milik korban.
Salah satu pelaku yang berada di tempat itu langsung diamankan warga. Namun demikian, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum polisi datang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku berperan menawarkan jasa pijat untuk mengalihkan perhatian korban, sementara rekannya menunggu di atas motor. Saat korban tidak curiga, kendaraan langsung dibawa kabur,” ujar Alfret, Senin (6/4/2026).
Polisi Sita Barang Bukti dan Buru Pelaku Lain
Setelah mengamankan pelaku, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menyita tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolresta Bandar Lampung. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim,” jelasnya.
Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.
“Kami meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (ARIF)














