Lampung Selatan, M-TJEK NEWS – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mengevakuasi seekor ular sanca di rumah makan yang ada di Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda, Senin.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah di Kalianda Senin membenarkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi ular jenis sanca dari rumah makan warga yang berukuran panjang kurang lebih dua meter.

“Tim evakuasi berangkat pukul 15.13 WIB dan segera melakukan tindakan evakuasi ular berjenis sanca sepanjang kurang lebih dua meter di dalam plafon rumah makan milik warga atas nama M. Saleh,” kata Rully.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika salah seorang warga menelpon ke call center damkar dan penyelamatan posko Kalianda, untuk meminta bantuan mengevakuasi ular sanca.

Kemudian anggota posko Kalianda menanggapi dan mempersiapkan peralatan serta menuju ke lokasi.

“Setiba di lokasi anggota langsung mengevakuasi ular sanca tersebut yang berada di kediaman bapak M. Saleh. Evakuasi berlangsung selama 15 menit dari pukul 15.15 WIB sampai dengan 15.30 WIB,” katanya.

Dia mengatakan, setelah ular sanca tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari permukiman warga.

Ruly mengimbau agar warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular sanca ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.

“Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa,” katanya.

Atas kejadian tersebut, salah seorang warga M. Saleh mengatakan, pihaknya khawatir dengan ditemukan ular dengan ukuran cukup sebesar itu, karena kemungkinan masih banyak anak-anak ular yang berkeliaran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Damkarmat Lampung Selatan yang telah berhasil mengevakuasi ular sanca, saya khawatir masih ada ular sebesar itu yang masih berkeliaran di daerah ini,” kata M. Saleh.