Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Dunia pendidikan di Provinsi Lampung digemparkan dengan kabar tak sedap. Pasalnya, ada dugaan pelecahan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandar Lampung.
Mengerikan, total ada 20 siswa yang mendapat perlakuan pelecehan tersebut. Parahnya beberapa siswa mengaku menjadi korban tindakan tersebut selama bertahun-tahun.
Oknum guru honorer tersebut berinisial IS. Sebelumnya, para korban mengaku takut untuk melapor karena diancam dan diintimidasi oleh oknum guru tersebut.
Terkini, para korban mengadu kepada mantan Kapolda Lampung, Irjen. Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., di Lamban Gedung Kuning, pada Sabtu, (9/11/2024).
Dang Ike, begitu sapaan akrab Ike Edwin yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP-PWDPI), sengaja mengundang sejumlah ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) tingkat Nasional dan juga aktivis di Lamban Gedung Kuning untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap para korban.
Tak hanya Ormas dan Aktivis, pihak Polresta Bandar Lampung juga turut di undang pada kesempatan itu. Berikut beberapa Ormas yang hadir di Gedung Lamban Kuning, seperti Ketum LBH Kesehatan, Gerakan Anti Narkotika Dan Miras Nasional (GANMN), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KAIM, Laskar Lampung, dan Ketum DPP PWDPI.
“ Sengaja saya undang rekan-rekan pengacara dan ormas untuk mencari solusi dan jalan keluar untuk membantu para siswa MAN 2 Kota Bandar Lampung selaku korban dugaan kekerasan seksual,” Kata Dang Ike pada Sabtu (9/11/2024) di Lamban Gedung Kuning.
Dang Ike juga menyebut bahwa dirinya akhir-akhir ini banyak menerima laporan masyarakat, untuk mencari keadilan.
“ Bahkan dalam minggu-minggu ini saya sudah dapat pengaduan masyarakat terkait dugaan korban seksual,” Ungkapnya
Sementara itu, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, meminta kepada para korban untuk segera melaporkan oknum guru honorer tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
“ Sebaiknya jangan ditunda-tunda lagi, hari ini juga setelah selesai acara pertemuan ini untuk melaporkan pelaku ke Polresta,” Ujar Kompol M. Rohmawan.
” Mumpung disini dihadiri oleh sejumlah pengacara dan organisasi yang ikut peduli terhadap korban. Jangan takut-takut sebagai aparat kami mensuport para korban untuk cari keadilan,”Katanya.
Senada dengan Kapolsek, Ketum KAIM, H. Nuryadin, S.H., juga menyarankan agar orang tua para korban segera melapor ke Polresta Bandar Lampung, agar pelaku segera ditangkap.
“ Setelah mendengar pengakuan dari sejumlah siswa, saya sarankan para wali murid atau orang tua segera melapor ke Polresta. Semua yang hadir disini siap berikan bantuan hukum kepada para korban,” Kata Nuryadin si Raja Besi Tua.
Ditempat yang sama Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah, meminta jika pelaku terbukti bersalah agar dihukum seberat-beratnya.
“ Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat sebagai guru. Sebagai Ketua Umum PWDPI dan putra asli Lampung kami sangat malu atas berita ini yang telah mencoreng nama baik Lampung serta dunia pendidikan,” Tegas Nurullah, yang juga Owner Media Duta dan Pena Group.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya takut melapor karena di ancam nilainya akan diturunkan.
“ Saya takut sekali. Kalau saya melapor, nilai saya diancam akan diturunkan,” Ungkap salah satu korban. (Redaksi)