Lampung Timur, M-TJEK NEWS, Komisi I DPRD Lampung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pemekaran Lampung Tenggara dan Pemerintah Daerah Lampung Timur pada Kamis (6/2/25).
RDP ini diadakan untuk membahas upaya percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Lampung Tenggara, yang mencakup 12 kecamatan di wilayah Lampung Timur.
Dalam rapat ini, para narasumber saling memberikan masukan penting untuk kelancaran proses pemekaran.
Ketua Komisi I, Paryoto, dengan tegas menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh pemekaran tersebut.
” DPRD sangat setuju, demi Allah kami sangat setuju pemekaran,” kata Paryoto.
Dia menekankan bahwa pemekaran merupakan solusi untuk mengatasi kendala dalam pelayanan publik yang belum maksimal kepada masyarakat.
Paryoto juga meminta Pemerintah Daerah Lampung Timur segera melengkapi seluruh syarat administrasi yang menjadi kewenangan mereka untuk mempercepat pembentukan DOB Lampung Tenggara.
” Tolong Pemerintah Daerah segera dibuatkan, jangan sampai menghambat tujuan dari panitia pemekaran,” pinta Paryoto.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Daerah Lampung Timur, Zainudin, menanggapi dengan serius dan menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pembentukan DOB Lampung Tenggara.
” Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur siap memfasilitasi pemekaran Lampung Tenggara. Kami siap bermusyawarah, dan menindaklanjuti sesuai dengan keinginan sebagian masyarakat yang masuk wilayah Lampung Tenggara,” tegas Zainudin.
Pernyataan tersebut menegaskan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung proses pemekaran, khususnya dalam hal memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan oleh panitia pemekaran.
Sementara itu, Penasehat DOB Lampung Tenggara, Irfan Nuranda Djafar, menyampaikan keyakinannya bahwa pembentukan kabupaten baru Lampung Tenggara tidak akan merugikan ekonomi Kabupaten Lampung Timur.
” Lampung Timur sebagai induk tidak akan kolaps, karena sudah ada kajian peneliti,” jelas Irfan.
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa pemekaran ini tidak akan mengguncang stabilitas ekonomi daerah induk.
Ketua Panitia Pemekaran Lampung Tenggara, Lanang Anwarsono, mengungkapkan bahwa Lampung Tenggara telah melalui kajian akademis yang menyimpulkan bahwa wilayah tersebut layak untuk dimekarkan.
” Lampung Tenggara sudah melalui kajian akademis, dan hasilnya menyatakan layak untuk mekar,” ujar Anwarsono.
Anwarsono menyebutkan, terdapat 12 kecamatan yang telah direkomendasikan untuk membentuk Lampung Tenggara, yaitu Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Pasir Sakti, Jabung, Bandar Sribhawono, Waway Karya, Sekampung Udik, dan Marga Sekampung.
” Dimohon kepada DPRD setelah RDP untuk melaksanakan rapat paripurna,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Panitia Pemekaran Lampung Tenggara juga meminta agar Pemda dan DPRD menghibahkan tanah di Desa Muara Gading Mas sebagai lokasi pusat pemerintahan DOB Lampung Tenggara.
Anwarsono juga menegaskan pentingnya anggaran untuk membina calon DOB tersebut selama 2 hingga 3 tahun setelah pembentukannya.
” Menganggarkan, dan membina calon DOB Lampung Tenggara selama 2 sampai 3 tahun setelah munculnya calon DOB,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan dan komitmen dari berbagai pihak, proses pemekaran Lampung Tenggara diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. (ARIF).