Bandar Lampung, M-TJEK News, Kasus viral seorang Driver Ojek Online (Ojol) yang merasa dijebak saat mengantarkan paket berisi sabu kepada seorang oknum anggota polisi di Bandar Lampung kini telah diusut lebih lanjut.

Badan Narkotia Nasional (BNN) Provinsi Lampung memastikan bahwa oknum polisi berinisial RR yang menerima paket tersebut positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung, AKBP Karyoto mengonfirmasi bahwa oknum Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Teluk Betung Selatan ini dinyatakan positif narkoba setalah menjalin test urine.

” Betul dia Polsek Teluk Betung Selatan, dia membeli paket seberat 0,85 Garam atau senilai 300 ribu rupiah. Dan hasil test urine, menunjukan positif dia sebagai pengguna, ” Ungkap Karyoto Senin (29/7/2024). 

Oknum polisi tersebut kini telah diamankan, dan pihak BNN telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

Terkait dengan kasus ini AKBP karyato juga mau mengungkapkan bahwa Kepala BNNP Lampung Brigjen Budi Wibowo, telah memberikan arahan untuk tidak lagi menggunakan frasa ” Polisi Jebak Ojol ” dalam pemberitaan.

Kasus ini bermula ketika salah satu driver ojol bernama Makmuri (29) warga Teluk Betung Timur, merasa curiga terhadap paket yang diantarnya.

Paket yang awalnya diduga berisi pakaian lusuh, ternyata ada narkoba didalamnya. Kemudian Makmuri melaporkan temuannya tersebut ke Kantor BNN Provinsi Lampung. 

Setalah menerima laporan, Makmuri bersama Anggota BNN langsung menuju lokasi tujuan pengiriman paket di daerah Kemiling. Dan mendapati bahwa penerima paket adalah seorang oknum polisi.

Hingga kini, Kapolres Bandar Lampung Kombes Abdul Waras dan Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk belum memberikan komentar terkait kasus  yang melibatkan anggota meraka inisial RR. (*)