Lampung Tengah, M-TJEK NEWS — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sesama guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, memanas.
Suami korban, John Sinaga, S.E., Pimred Berita Indonesia.net sekaligus aktif di LSM AKUNTAN (Analisis Keuangan Negara dan Administrasi Pembangunan), menegaskan bahwa kondisi psikologis istrinya terganggu berat akibat peristiwa itu.
“Meskipun hasil visum tidak menunjukkan adanya luka robek atau luka fisik lainnya, kondisi psikologis dan kenyamanan fisik istri saya terganggu,” ujar John Sinaga, Kepada M-TJEK NEWS, Rabu (7/1/2026).
Korban Trauma dan Takut Kembali Bekerja
John menambahkan, penganiayaan itu meninggalkan trauma mendalam bagi istrinya.
“Dia merasa takut untuk bekerja seperti biasa dan harus selalu ditemani, karena mengalami trauma akibat kejadian penganiayaan tersebut. Selain itu, dia juga merasa nama baiknya tercoreng,” jelasnya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, penyidik mendisposisikan kasus tersebut ke Polsek Gunung Sugih, sementara laporan kepolisian sudah tercatat pada tanggal 23 Desember 2025.
Selain jalur kepolisian, John Sinaga juga melaporkan kasus ini ke Inspektorat Lampung Tengah pada Selasa, 6 Januari 2026, menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.
” Saya berharap aparat penegak hukum dapat mempercepat proses penanganan agar tidak berlarut-larut,” tambah John.
Ancaman Sanksi Hukum Masih Membayangi
Dugaan penganiayaan ini berpotensi menjerat pelaku sesuai Pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara hingga 2 tahun 8 bulan, meningkat hingga 5 tahun jika korban mengalami luka berat.
Selain itu, jika pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara, tindakan ini termasuk pelanggaran disiplin berat yang dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian.
Kasus ini kini berada di titik kritis, dengan tekanan publik yang menuntut keadilan cepat dan penegakan hukum tegas terhadap dugaan penganiayaan di lingkungan pendidikan.
Kepala Sekolah Belum Beri Tanggapan
Hingga tim M-TJEK NEWS menghubungi, Kepala Sekolah SMPN 1 Gunung Sugih, Hamzah, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan tersebut. (ARIF)













