Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWSDPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menilai perlu adanya pembahasan bersama terkait kebijakan efisiensi APBD 2025 yang telah ditetapkan. 

DPRD merasa kurang dilibatkan dalam proses penyesuaian anggaran, meskipun perubahan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sejumlah anggota DPRD, terutama dari Komisi III, mengusulkan agar penyesuaian anggaran dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menentukan mana anggaran yang perlu dikurangi atau dialihkan tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Jika pembahasan dilakukan bersama, akan ada solusi yang lebih tepat karena keputusan belum final. Harapannya, pertemuan dengan pihak eksekutif bisa segera dijadwalkan,” ujar salah satu anggota DPRDKomisiIII yang tidak ingin disebutkan namanya.


Baca Juga : Bupati Tubaba Launching Program Tubaba Q Sehat, Layanan Gratis


 

  • Efisiensi APBD Rp 53 Miliar Berdasarkan Inpres

Menurut rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubaba, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Perana Putera, menyampaikan bahwa penyesuaian APBD ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 53 miliar lebih untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Efisiensi ini mencakup pemotongan anggaran di beberapa pos belanja berikut:

  • 1. Belanja Makanan dan Minuman Rapat
  • 2. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
  • 3. Belanja Pemeliharaan
  • 4. Belanja Perjalanan Dinas sebesar 50%
  • 5. Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan, Studi Penelitian, dan Bantuan Teknik
  • DPRD Dorong Efisiensi Lebih Selektif

Anggota DPRD Tubaba mengingatkan bahwa APBD yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) sebaiknya tidak diubah sepihak tanpa pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa penghematan anggaran tidak menghambat program prioritas daerah.

DPRD berharap agar kebijakan efisiensi ini tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (IMAM/MTJEK NEWS)