Krui, M-TJEK NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat mencatat terdapat 3.733 orang melamar menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Anggota KPU Pesisir Barat Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi, Zairi Opani, mengatakan pendaftaran KPPS dibuka selama 11 hingga 20 Desember 2023. Dalam waktu tersebut, jumlah petugas KPPS untuk setiap TPS terpenuhi.

“Total calon anggota KPPS 3.733 orang dari kebutuhan 3.430 orang untuk ditempatkan di 490 TPS,” kata Zairi, Rabu, 27 Desember 2023.

Dia melanjutkan, setiap TPS membutuhkan tujuh petugas. Sementara calon anggota KPPS yang melamar melebihi target. Meski sebelumnya memang terdapat tujuh pekon (desa) yang jumlah pelamarnya belum memenuhi kuota.

Untuk itu, pihaknya berkordinasi dengan Pemerintah Pekon sehingga saat ini kuotanya pun tercukupi. “Kami minta bantuan pemerintah pekon untuk memenuhi kekurangan petugas KPPS di pekon,” kata dia.