Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Sebuah peristiwa kebakaran menggemparkan warga Jalan M. Roem, Gang Melati, RT 02 LK 01, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (31/08/2024) malam.

Api yang melahap gudang rongsok milik Saiful Rohman (33) berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 19.46 WIB.


Baca JugaTerungkap, Pelaku Penembak Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Ternyata Bandar Narkoba 


Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bandar Lampung, Anthony Irawan, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.36 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman.

” Api berhasil dijinakkan dalam waktu kurang lebih satu jam,” Ujar Anthony.

Lanjut kata Anthony mengenai pokok yang terbakar dalam peristiwa ini, adalah gudang rongsok atau lapak barang bekas milik Saiful Rohman (33) dengan luas yang terbakar 3×4 Meter.

” Untuk pokok yang terbakar ada kardus, kertas HVS, ember dan botol-botol,” Tutur dia. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seorang penjual rongsokan pada sore hari.

” Korban mengaku pada pagi harinya sempat membakar sampah, namun warga sekitar melihat ada orang yang membuang puntung rokok di sekitar lokasi,” Ungkap Anthony.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan gudang rongsok yang berisi kardus, kertas HVS, ember, dan botol-botol.

Akibat kejadian ini, Saiful Rohman mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Meskipun dugaan sementara mengarah pada puntung rokok, pihak pemadam kebakaran masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

” Kami akan melakukan olah TKP untuk mencari bukti-bukti tambahan,” Tegas Anthony. (TB Rian Galih Saputra).