Lampung Selatan, M-TJEK NEWS,  Pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam program Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan menanam ratusan bibit pohon di Rest Area 49B serta sekitar Simpang Susun Sidomulyo.

Peresmian kolaborasi penghijauan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pengelola Tol Bakter, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll), dan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, di Rest Area 49B, Lampung Selatan, pada Selasa.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi sinergi antara Tol Bakter dan Dinas Kehutanan Lampung dalam upaya menciptakan ruang hijau.

Menurutnya, penghijauan ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan polusi udara dan pelestarian ekosistem lokal.

“ Hari ini kita menanam ratusan bibit tanaman, mulai dari tanaman hias hingga tanaman buah. Pesan saya, tanamlah tanaman yang bermanfaat agar bisa berdampak pada masyarakat, misalnya sayuran atau buah-buahan, karena hasilnya nanti bisa dinikmati oleh banyak orang,” ujar Samsudin.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan kosong di sekitar perusahaan untuk penghijauan, karena ruang hijau memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Manajer UJL BTB Toll, Yudhi Setiawan, menegaskan bahwa kolaborasi penghijauan ini bertujuan untuk mengurangi dampak gas emisi kendaraan di jalan tol.

“ Semakin banyak pohon dan tanaman di ruas Bakter, tentunya akan berdampak terhadap pengurangan gas emisi kendaraan. Oleh karena itu, nantinya kami akan melakukan penanaman di setiap lahan kosong yang terdapat di 12 rest area kami,” imbuhnya.

Sebagai informasi, selain penghijauan di area tol, Tol Bakter melalui program ESG dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga telah menginisiasi pengolahan sampah di Rest Area 67B.

Program ini turut melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) binaan HKA di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. (ARF).