Lampung Selatan, M-TJEK NEWS — HIPMI Lampung kembali jadi sorotan setelah kasus narkoba di Hotel Grand Mercure menyeret sejumlah pengurus. Publik mempertanyakan penanganan hukum dan menilai banyak kejanggalan.

  • Kejanggalan Penanganan Kasus

Hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, dan aparat menemukan barang bukti. Namun, BNN tidak menahan para oknum HIPMI Lampung. Lebih mencengangkan lagi, BNN Provinsi Lampung sempat memberi status rehabilitasi rawat jalan.

Rehabilitasi Dibatalakan BNN

BNN Lampung mendadak membatalkan keputusan itu dan memicu sorotan tajam. Publik menilai langkah tersebut membingungkan dan memperlihatkan inkonsistensi.

Tokoh Pemuda sekaligus Pengurus JMSI Pusat, Paman Acong, menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sangat menyayangkan keputusan BNN Lampung yang tiba-tiba membatalkan status assessment atau rehabilitasi rawat jalan terhadap para pengurus HIPMI tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Status Pengurus HIPMI Lampung

Kabar menyebutkan beberapa pengurus HIPMI Lampung yang terjerat kasus sudah menonaktifkan diri. Tetapi hingga kini publik belum melihat surat resmi.

Panitia hanya memberi janji tanpa menunjukkan dokumen nyata, sehingga transparansi tetap minim.

Publik Kian Curiga

Kondisi itu memicu kecurigaan baru. Publik bertanya, apakah pengurus benar-benar sudah menonaktifkan diri, atau mereka hanya menjalankan strategi untuk meredam amarah masyarakat?

  • Sorotan terhadap BNN dan Elite Ormas

Kasus ini memperlihatkan ketimpangan hukum. Aparat langsung menahan pengguna narkoba dari kalangan kecil, sedangkan pejabat dan pengusaha justru mendapat perlakuan berbeda.

Aroma ketidakadilan makin terasa. Masyarakat kini menyorot BNN Lampung dan elite HIPMI. Publik terus bertanya: apakah BNN berani membuka fakta sebenarnya, atau memilih bungkam demi menjaga citra segelintir orang berpengaruh? (ARF)