Sorotan LBH Ansor atas Dugaan Ilegal Logging di Pesisir Barat
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS—Kasus ilegal logging di Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, kembali menyedot perhatian publik.
Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, menilai Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf tidak konsisten menangani dugaan kasus tersebut.
Sarhani menyampaikan kritik tersebut karena kepolisian menghentikan penyelidikan secara tiba-tiba, meskipun proses hukum sebelumnya telah berjalan.
Awal Mula Kasus dari Kapal Kayu Kandas
Sarhani menjelaskan bahwa kasus ilegal logging di Pesisir Barat mencuat setelah sebuah kapal pengangkut kayu kandas di Pantai Tanjung Setia.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolda Lampung langsung melakukan pemantauan udara. Ia memantau kawasan pantai sekaligus wilayah hutan di sekitarnya.
Aparat Temukan Hutan Gundul dan Aktivitas Pembalakan
Melalui pemantauan udara tersebut, aparat menemukan area hutan dalam kondisi gundul serta aktivitas pembalakan yang masih berlangsung.
Berdasarkan temuan itu, Kapolda Lampung menurunkan tim ke lokasi. Tim tersebut kemudian memeriksa tiga orang yang berkaitan langsung dengan aktivitas penebangan hutan.
“Hasil investigasi itu disampaikan oleh Kapolda Lampung ke media massa dan membuat heboh masyarakat,” ungkapnya, Rabu, 17 Desember 2025.
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan
Namun, setelah kasus tersebut ramai dan menyedot perhatian publik, Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan.
Pihak kepolisian menyampaikan alasan kepemilikan pribadi atas lahan yang diduga menjadi lokasi pembalakan.
Menurut Sarhani, alasan tersebut bertentangan dengan pernyataan kepolisian pada saat proses investigasi masih berlangsung.
“Ini menunjukkan bahwa kordinasi pihak Polda Lampung dan pemerintah daerah baik itu gubernur, bupati dan UPTD tidak bagus,” tegasnya.
LBH Ansor Desak Konsistensi Penegakan Hukum
Sarhani menegaskan bahwa Polda Lampung harus melanjutkan investigasi apabila aparat benar-benar serius melindungi hutan Lampung.
Ia juga menilai potensi pelanggaran pengelolaan hutan tidak hanya muncul di wilayah Pesisir Barat.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Lampung sebelumnya mengungkap temuan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Kawasan tersebut berstatus hutan lindung.
Kawasan TNBBS berfungsi sebagai habitat flora dan fauna dilindungi. Selain itu, kawasan tersebut menopang ketersediaan air bagi wilayah sekitarnya.
“Jangan sampai Polda Lampung baru sibuk melakukan investigasi ketika sudah viral saja, No viral no justice” kata dia.
LBH Ansor Minta Kapolda Lampung Kembali ke Mabes
Atas kondisi tersebut, Sarhani meminta Kapolri menarik kembali Irjen Pol Helfi Assegaf ke Mabes Polri.
Ia menilai Kapolda Lampung sejak awal masa jabatan telah memicu kegaduhan dan menunjukkan sikap tidak konsisten dalam penegakan hukum.
“Jika bapak Kapolda Lampung yang baru ini hanya membuat gaduh, LBH Ansor meminta kepada Kapolri sebaiknya dibalikan saja ke Mabes Polri,” pungkasnya. (Arif)













