Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Palas Fair 2024 resmi dibuka oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di alun-alun Desa Palas Aji Kecamatan setempat, pada Selasa malam (16/1/2024).

Ajang tahunan yang tujuannya untuk mempromosikan UMKM di Kecamatan Palas itu kabarnya menelan anggaran cukup besar.

Namun ketika salah satu wartawan media online, aspindopos.com, Andri yang juga merupakan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Selatan, hendak konfirmasi terkait besaran anggaran Palas Fair 2024, malah mendapatkan perlakuan kurang baik oleh Kepala Desa (Kades) Palas Aji, Heri Susanto.

Diketahui, Heri Susanto merupakan Ketua Pelaksana Palas Fair 2024, dia juga mengemban tugas sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.

Dijelaskan Andri, saat dirinya meminta keterangan mengenai Keterbukaan Informasi Publik kepada Heri Susanto terkait anggaran Palas Fair 2024, saat berada dilokasi. Dia, mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari Kades Palas Aji itu.

” Saat dimintai keterangan penggunaan anggaran Palas Fair 2024, Kades Palas Aji malah berucap kata-kata kotor dan tidak pantas diucapkan oleh pejabat Kepala Desa,” Jelas Andri Kepada jajaran IWO Lamsel, Rabu (17/1/2024).

” Masa iya kami ditelanjangi, coba para media dulu, jalan sambil telanjang kata kades sambil emosi dan berjalan meninggalkan awak media,” Ujar Andri menirukan ucapan Kades.

Andru melanjutkan, Dia (Heri Susanto.Red), mengucapkan kata-kata tak pantas itu didepan awak media dan Sekretaris BKAD, Poniran, saat dimintai keterangan dan keterbukaan Informasi Publik penggunaan anggaran Palas Fair 2024.

Saat dikonfirmasi, Heri menyebut bahwa anggaran Palas Fair 2024 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

” Dana Palas Fair dianggarkan dalam APBDes, setiap desa, maksimal 20 juta minimal 10 juta dan yang diserahkan ke BKAD sebagai pelaksana sebesar 5 Juta rupiah,” Kata Heri dilansir dari aspindopos.com, Rabu (17/1/2024).

” Jadi, biaya Palas Fair berjumlah 105 Juta Rupiah, yang terkumpul di BKAD. Dana ini dipergunakan untuk sewa tenda selama 8 hari, 1 unit tenda 300 ribu. Sedangkan OPD ditarik biaya perstand 500 Ribu, tapi tidak untuk TNI-POLRI, mereka tidak kami minta. Jumlah tenda 30 unit (Stand.Red), sedang yang lain akan dibongkar karena tidak dipergunakan,” Lanjut Heri. 

Sementara itu, Poniran selaku Sekretaris BKAD Kecamatan Palas mengaku tidak tahu masalah penggunaan anggaran.

” Saya hanya pelaksana lapangan dan suksesi Roundown acara Palas Fair, sedang masalah dana, Ketua dan Bendahara urusannya,” Jelasnya. (*)