Tubaba, M-TJEK NEWS, – Tak terima dugaan mark-up dan fiktif pada realisasi anggaran tahun 2024, Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Aprizal, menebar ancaman ke Kantor Berita RMOLLampung.
“Apa cerita yang bunyinya saya mengelola anggaran sendiri itu, dari mana kira-kira menurut loe? Redaksi loe itu lihat aja!. Dasar loe nyebutin kalau Kadis kelola anggaran sendiri itu dari mana? dasar loe ngomong, loe jangan buat-buat ini, gua laporin juga loe, bisa gua laporin loe kalau kayak gitu, redaksi loe kayak gitu,” kata Kadis Sosial Tubaba Aprizal, dengan nada keras kepada wartawan RMOLLAMPUNG via telepon, Kamis (06/2/2025) sekira pukul 15.18 WIB.
Tidak hanya sampai disitu, Kadis Sosial itu juga diduga menantang awak media untuk bertemu dengan maksud dan niat yang belum jelas. “Nanti kita ketemu, hari apa kita ketemu, nanti kita ketemu ya, jangan buat statemen yang gini loe,” cetusnya.
Terpisah Sekretaris Dinas Sosial Tubaba, Yusuf, juga menghubungi RMOLLampung, dia mengungkapkan bahwa dirinya juga di telpon dan dimarahi Kadis Sosial.
“Berita kalian tambah laju. Kesannya mengadu domba saya sama pak Kadis jadi tidak enak. Saya kan waktu itu bicara bahwa saya tidak paham, kalian konfirmasi langsung ke Kabid yang membidangi kegiatan jadi kan tidak mengarah. Saya tadi telah di telepon Kadis juga dan marah sama kami juga. Jadi kapan bisa kita dapat bertemu nanti kita ngobrol dulu.” ungkap Yusuf melalui sambungan telpon usai dimarahi Kadis Sosial.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan mark up bahkan fiktif pada realisasi anggaran tahun 2024 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kini semakin mencuat.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Sekretaris Dinsos Tubaba, Yusuf, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam semua realisasi anggaran. Begitu pula dengan Kabid yang ada pada Dinas tersebut.
Satu diantara Kabid tepatnya Bidang Resos, Joni Tri Putra, juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah anggaran serta banyaknya barang yang dibeli seperti anggaran kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat.
“Yang punya hak jawab itu bos, langsung saja ke Kepala Dinas (Afrizal), masalah kayak gitu langsung saja ke dia, soalnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) nya dia Kadis,” kata Joni, Kamis (6/2/2025)
Menurut Joni, terkait anggaran dan pembelian barang sudah diserahkan kepada Kadis semua. “Itu sudah ada ketentuan dari Dinas, humas yang dipercayakan juga pak Kadis,” ungkapnya.
Sebelumnya , terdapat sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya, sempat mengajukan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat dengar, dan tongkat, tetapi disampaikan Dinsos tidak ada anggaran, dan kalaupun ada nanti diberikan berasal dari Aspirasi DPR RI Komang Koheri.