Lampung Selatan, M-TJEK NEWS — Sorotan publik tengah mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, Asep Jamhur, terkait dugaan pengaturan proyek dengan nilai mencapai Rp70 miliar.
Dugaan ini menyeret pula salah satu kepala bidang yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sri Widianto.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengaturan dilakukan sejak proses awal.
“Proses pra-tender dan pengumuman lelang itu hanya formalitas administrasi saja, karena pemenangnya sudah ada di kantong kepala Disdik jauh sebelum pengumuman,” ujar seorang kontraktor, Minggu (27/4/2025) malam.
- Proyek Bermasalah, Rangka Baja Dicatut
Salah satu proyek bermasalah yakni pembangunan laboratorium SDN 2 Ruguk, Kecamatan Ketapang. Proyek tahun 2024 itu menggunakan rangka baja non-SNI yang hanya dicat semprot agar terlihat seperti material SNI.
“Kerangka baja proyek pembangunan laboratorium SD 2 Ruguk yang dipasang itu harganya hanya Rp17 jutaan saja. Sebelum dipasang, rangka bajanya disemprot cat dulu untuk membohongi pihak dinas agar tampak seperti asli,” jelas Yuda, pengawas proyek dari pihak rekanan.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), seharusnya digunakan rangka baja tipe Gold senilai Rp80 jutaan yang telah memenuhi standar SNI.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Kadisdik Asep Jamhur maupun Sri Widianto belum berhasil dimintai keterangan.
- Dana BOSP Disinyalir Banyak Menyimpang
Tak hanya proyek fisik, penggunaan dana BOSP juga diduga menyimpang. Tahun 2023, Pemkab Lamsel menganggarkan dana BOSP sebesar Rp111,7 miliar yang disalurkan ke 472 SD dan 62 SMP.
Dari pemeriksaan BPK terhadap 59 sekolah, ditemukan penyimpangan sebesar Rp144 juta lebih. Jumlah itu berasal dari laporan fiktif, ketidaksesuaian kondisi riil, dan tidak adanya dokumen pertanggungjawaban.
- Beberapa sekolah yang menyimpang antara lain:
SMPN 1 Natar
SMPN 3 Natar
SDN 1 Cinta Mulya
SMPN 2 Penengahan
Bahkan, sembilan sekolah lain merealisasikan dana BOSP yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, menimbulkan kerugian negara senilai Rp66 juta lebih.
- Pengadaan Laptop Sarat Masalah
Masalah juga ditemukan dalam pengadaan laptop. Dari anggaran Rp46,7 miliar, ditemukan kelebihan bayar senilai Rp423 juta pada empat instansi.
Dinas Pendidikan Lampung Selatan menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp360 juta untuk 180 unit laptop.
Sementara Balitbangda kelebihan bayar Rp51,3 juta untuk 11 unit, dan Kecamatan Candipuro kelebihan Rp12 juta untuk dua unit laptop.
- Kejari Lamsel Turun Tangan
Seluruh dugaan penyimpangan ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) telah dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK. (ARF)