Jakarta, M-TJEK NEWS Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan jutaan warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos karena berada di desil kesejahteraan atas.

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelas Gus Ipul usai acara rakor penggunaan DTSEN di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan, sekitar 1,9 juta penerima yang tergolong inclusion error—berada di Desil 6 sampai 10—dikeluarkan dari daftar. Bansos tersebut dialihkan kepada masyarakat yang masuk Desil 1 hingga 4.

“Yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.

  • Alokasi Tetap, Sasarannya Disesuaikan

Gus Ipul memastikan jumlah total penerima tidak dikurangi, tetapi sasaran penerima disesuaikan. Program seperti PKH (Program Keluarga Harapan) tetap menyasar 10 juta keluarga, sementara bantuan sembako menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” ujar dia.

  • Penilaian Kelayakan: Dari Ekonomi hingga Psikologis

Dalam proses verifikasi data bansos 2025 ini, Kementerian Sosial menggunakan berbagai variabel kelayakan, seperti pengeluaran individu, kondisi rumah, hingga aspek psikologis seperti rasa cemas soal makan esok hari.

“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” terang Gus Ipul.

Menurutnya, klasifikasi tersebut berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.

  • Warga yang Sudah Lulus Bansos Tak Bisa Masuk Lagi

Ia menekankan bahwa masyarakat yang telah “graduasi” atau lulus dari status penerima bansos tidak bisa serta-merta mengakses kembali bantuan, kecuali bila terjadi perubahan signifikan dalam kondisi sosial-ekonomi.

“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.

Gus Ipul menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sistem data yang dinamis dan berkala agar program perlindungan sosial tepat sasaran dan adil bagi yang benar-benar membutuhkan. (ARF).