Lampung Tengah, M-TJEK NEWS – Inspektorat Lampung Tengah diduga kerap meminta upeti kepala para kepala sekolah dengan dalih temuan masalah. Jika tidak memberikan upeti maka pemeriksaan akan dipersulit, dan berlarut-larut. Bahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, para Kepala SD dan SMP di Lampung Tengah itu harus dikondisikan upeti lebih awal dengan kode “pengertian”.

Hal itu diungkapkan sejumlah kepala sekolah yang pernah berurusan dengan Inspektorat. “Beberapa kepala sekolah sebelum dilakukan pemeriksaan harus mengkondisikan sejak awal, jika tidak maka dipersulit. Ini gimana ya, Inspektorat melarang untuk korupsi tapi kita kalo gak pengertian, mereka akan lebih mempersulit dan ada saja kesalahan itu,” kata Kepala Sekolah yang minta dirahasiakan identitasnya, Selasa 27 Agustus 2024.

Diamini beberapa rekannya sesama Kepala Sekolah, dia menyatakan seharusnya Inspektorat melakukan pembinaan itu ada kesannya. Misalnya, satu Kecamatan dibimbing cara pembuatan laporan yang benar. “Tapi ini, kita sudah ditarget gitu. Tanyalah sama kepala sekolah dan K3S, kalau dengan Inspektorat itu pasti duitnya gede (Besar,red). Duit apa coba? kalau duit sendiri gak mungkin, kita gak boleh korupsi tapi ternyata kita harus menilap uang untuk transportasi dan oleh-oleh untuk mereka gitu,” ujarnya.

Misalnya, ada beberapa sekolah sebagai contoh untuk dilakukan pemeriksaan. Itu sudah ditarget minimal jutaan hingga puluhan juta, belum lagi uang rokok, transportasi, makan dan lainnya. “Ya atur-atur lah masak gak bisa atur uang segitu kan bapak ibu dapet uang banyak dari dana BOS,“ katanya, menirukan ucapan oknum Inspektorat itu.

Padahal, kata dia, Dana BOS itu untuk memenuhi kebutuhan operasional anak-anak sekolah. Dengan adanya dugaan permintaan sejumlah uang, dia dan beberapa kepala sekolah berinisiatif bagaimana untuk menanggulangi itu. “BOS itu kan jatah uang anak-anak untuk kebutuhan oper asional di sekolah, untuk buku, lemari dan lainnya. Jadi kami mengutip dari Dana BOS sebesar Rp3000 hingga Rp5000 rupiah persiswa, serta menganggarkan belanja fiktif tanpa barang hanya nota untuk menutupi semua itu,” katanya.

Sumber menambahkan, belum lagi upeti saat menyerahkan laporan, karena untuk jatah makan siang. “Kami masih juga diminta lagi uang makan siang. Jadi kita gak enak, tapi apa boleh buat karena sebuah persatuan untuk kita semua biar gak bertele-tele tapi tetep saja dipersulit. Mereka itu yang mengajarkan kita korupsi padahal kita beli buku anti korupsi,” keluhnya.

Menanggapi itu, Kepala Inspektorat Lamteng Adi Sriyono mengaku kaget ada hal seperti itu. Terlebih oknum yang diduga melakukan tindakan pungli itu merupakan ASN Inspektorat. “itu setoran apa? Wah gila kok berani amat, coba cari bukti dulu. Itu gak bener kalau ada harus ditindak tegas. Tolong bantu saya juga untuk info itu kalau benar adanya. Kalau dari kami gak bener itu seperti itu,” kata Adi Sriyono. (Red)