Lampung Selatan, M-TJEK News, Kecelakaan antara Kereta Api (KA) Baratarahan dengan mobil minibus terjadi di perlintasan resmi tak terjaga di Jalan Sebiay Hajimena, pada Minggu (4/8/2024) pukul 12.21 WIB.

Kecelakaan itu mengakibatkan lima orang yang berada didalam mobil mengalami luka-luka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari membenarkan peristiwa tersebut. Zaki menjelaskan, KA Baratarahan 3007 yang beroperasi dengan rute Tanjung Enim Baru-Tarahan menabrak sebuah mobil Sigra berwarna putih dengan nomor kendaraan BE 1170 TD.

Menurut Zaki, KA Baratarahan 3007 tersebut menabrak mobil di KM 20+5, pada petak jalan antara Stasiun Gedung Ratu dan Stasiun Labuhan Ratu.

Berdasarkan laporan, awak KA Baratarahan sudah membunyikan semboyan 35 (suling/klakson) sebagai tanda peringatan sebelum melintasi perlintasan.

” Namun, pengemudi minibus tidak melihat atau mendengar kereta yang mendekat. Akibatnya, minibus tersebut tertabrak, terpental, dan terseret sekitar 50 meter dari lokasi perlintasan,” Ujar Zaki.

Dikatakan Zaki, pihak berwenang saat ini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dan kronologi lengkap insiden tersebut. (*)