Oleh: Kang WeHa

Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS—Demokrasi tidak selalu runtuh dengan suara gaduh. Kadang ia retak dalam diam. Kadang ia tergerus bukan oleh konflik besar, melainkan oleh pertanyaan sederhana yang tak kunjung mendapat jawaban.

Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pertanyaan itu kini datang dari dugaan penggunaan ijazah tidak sah oleh seorang anggota legislatif.

Penetapan EF sebagai tersangka oleh penyidik Polda Lampung menjadi titik awal yang penting. Namun sesungguhnya, peristiwa ini bukan sekadar proses hukum terhadap satu individu.

Ia telah berubah menjadi ujian bagi integritas demokrasi lokal—ujian bagi sistem, bukan hanya bagi nama.

Karena dalam demokrasi, syarat administratif bukan perkara teknis belaka. Ia adalah fondasi legitimasi.

  • Selembar Dokumen dan Sebuah Amanah

Ijazah mungkin terlihat sebagai lembaran formalitas. Namun dalam kontestasi politik, ia adalah syarat konstitusional.

Ia menjadi bagian dari kontrak awal antara calon wakil rakyat dan publik yang akan memilihnya.

Ketika syarat itu dipertanyakan, maka yang terguncang bukan hanya reputasi pribadi. Legitimasi kelembagaan ikut dipertaruhkan.

Terlebih ketika posisi tersebut berada di kursi legislatif daerah seperti DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang memegang fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Kepercayaan publik tidak lahir dari pidato atau baliho kampanye. Ia lahir dari kejujuran sejak tahap pencalonan.

Karena itu, jika memang dugaan ini terbukti di pengadilan, maka persoalannya bukan sekadar “siapa yang menggunakan”, tetapi juga “bagaimana bisa lolos”.

  • Demokrasi Bukan Sekadar Hasil Pemilu

Banyak orang mengira demokrasi selesai saat hasil pemilu diumumkan. Padahal, demokrasi justru diuji setelahnya. Ia diuji ketika integritas pejabat publik menghadapi sorotan. Ia diuji ketika sistem berhadapan dengan celah yang mungkin selama ini diabaikan.

Dalam setiap dugaan dokumen tidak sah, selalu ada kemungkinan rantai yang lebih panjang: ada proses penerbitan, ada tahapan verifikasi, ada administrasi yang dilewati. Dokumen tidak pernah berdiri sendiri.

Karena itu, publik wajar bertanya:

Apakah ini tindakan personal yang menyimpang?

Ataukah gejala dari celah sistem yang lebih luas?

Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi. Ia adalah refleksi yang wajar dalam masyarakat demokratis.

  • Tanggung Jawab Moral Lebih Tinggi dari Sekadar Hukum

Proses hukum tentu harus dihormati. Asas praduga tak bersalah tetap menjadi pijakan utama. Namun dalam praktik demokrasi modern, tanggung jawab moral pejabat publik sering kali melampaui kewajiban yuridis.

Di banyak kasus, pejabat yang menghadapi perkara serius memilih menonaktifkan diri sementara demi menjaga marwah lembaga.

Langkah itu bukan pengakuan bersalah. Ia adalah bentuk penghormatan terhadap institusi yang lebih besar dari individu.

Karena lembaga tidak boleh ikut terseret dalam bayang-bayang perkara personal.

Jika jabatan tetap berjalan tanpa refleksi etis, sementara proses hukum berlangsung panjang, maka publik bisa menilai bahwa kekuasaan lebih diprioritaskan daripada integritas.

  • Jangan Berhenti pada Satu Nama

Sejarah penegakan hukum sering memperlihatkan pola yang sama: satu nama diumumkan, proses berjalan, lalu perhatian publik perlahan memudar.

Jika itu terjadi, maka yang tersisa hanyalah kesan bahwa sistem terlalu besar untuk disentuh.

Padahal jika memang terdapat proses penerbitan atau verifikasi yang bermasalah, maka pengusutan seharusnya tidak berhenti di hilir. Ia harus berani naik ke hulu.

Jika ada kelalaian administratif, ia harus diperbaiki.

Jika ada pembiaran, ia harus diungkap.

Jika ada peran bersama, ia harus dipertanggungjawabkan.

Transparansi bukan sekadar formalitas hukum. Ia adalah syarat pemulihan kepercayaan publik.

  • Tubaba Sedang Menguji Dirinya Sendiri

Peristiwa ini bukan sekadar perkara hukum individual. Ia adalah cermin bagi sistem politik lokal. Ia menguji mekanisme rekrutmen partai, ketelitian verifikasi administrasi, serta keberanian aparat penegak hukum.

Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak sedang mengadili satu orang semata. Tubaba sedang menguji keberanian sistemnya sendiri.

Apakah hukum akan berjalan tuntas tanpa pandang bulu?

Apakah sistem akan berani membenahi diri jika ditemukan celah?

Apakah demokrasi lokal cukup dewasa untuk menempatkan integritas di atas kepentingan?

Demokrasi memang tidak runtuh dalam satu hari. Namun ia bisa melemah jika kepercayaan dibiarkan terkikis sedikit demi sedikit.

Dan hari ini, di Tubaba, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sebuah dokumen.

Yang sedang diuji adalah keberanian menjaga amanah rakyat. (Kang WeHa)