Pesawaran, M-TJEK NEWS — Keluh kesah aparat Desa di Kabupaten Pesawaran semakin menjadi-jadi, 2 Bulan Gaji di Tahun 2021 masih belum di bayarkan oleh pemerintah Daerah setempat.

Safrudin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) angkat bicara terkait tertunggak nya Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang selama 2 Bulan belum di bayar hal itu dikatakan Saprudin Tanjung kepada sejumlah media pada  Rabu, (11/09/2024).

Dikatakan Safrudin Tanjung, Gaji Aparatur Desa seharusnya di tahun 2021 genap 12 bulan, tapi faktanya hanya di bayar 10 Bulan.

“Iya, jadi banyak ya aparat Desa datang ke kantor Aliansi ini yang berkeluh kesah, Sangat miris sekali, Gaji Aparatur Desa di Pesawaran yang bersumber dari APBD Kabupaten ini tertunggak 2 Bulan di Tahun 2021 dan sampai saat ini tahun 2024 belum dibayar.” Sesal Tanjung.

 

Saprudin Tanjung menjelaskan Tunggakan pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran sangat Fantastis, hingga 11 Milyar lebih.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah sangat panjang, Alokasi Dana Desa (ADD) ini diambil dari APBD, setiap Tahun dianggarkan 12 bulan, di Tahun 2021 dianggarkan 12 bulan, tapi yang terbayar hanya 10 Bulan, kemudian di tahun 2022 dibayar 12 bulan, tapi yang 2 bulan untuk membayar yang tertunda kemarin. Seakan bayar hutang di tahun 2021, begitupun di tahun 2023 sama saja, di bayar 12 bulan, tapi yang diterima hanya 10 bulan, begitu seterusnya sampai sekarang, sebenernya duit 2 bulan ini kemana, sudah dianggarkan, tapi belum di bayar, dan nilainya sangat fantastis luar biasa, karena semua gaji Kepala desa sampai ke BPD sudah kita kalkulasi, jumlah desa, jumlah kaur, rt/rw yang 2 bulan tertunggak di tahun 2021 sampai sekarang dananya gak jelas, karna gak ada yang namanya bayar tunda atau tunda bayar, setiap tahun pasti dianggarkan 12 bulan, dan 12 bulan ini harusnya lunas, gak ada yang tertunggak karna sudah dianggarkan,” Ungkap Tanjung. 

Lanjut Saprudin Tanjung, “Ini kita punya catatannya, kalau di kalkulasikan seluruh Desa di Kabupaten Pesawaran ini Pemda Pesawaran menunggak 1 milyar lebih, yang pertama gaji Kepala Desa yang tertunggak selama 2 bulan dikalikan 144 Desa totalnya Rp.1.080.000.000, kemudian Sekretaris Desa Rp.820.800.000, Kaur dan Kasi Rp. 715.200.000, Kepala Dusun Rp. 3.583.400.000, RT Rp.1.197.000.000, dan BPD Rp. 799.200.000 Jadi Totalnya senilai: RP. 11.195.600.000,- ( sebelas milyar seratus sembilan puluh lima juta enam ratus ribu rupiah ) masya allah, kemana ini uangnya” Sesal Tanjung dengan nada curiga. 

Baca Juga : Maulana Marsad Dikukuhkan Sebagai Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran 2024-2029

Berdasarkan temuan tersebut, Kemudian Tim AMP turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan-keluhan aparat Desa, dan tim menemukan beberapa perangkat desa, salah satu perangkat Desa yang tak ingin disebutkan namanya sangat menyayangkan sikap pemerintah kabupaten Pesawaran yang kurang perduli terhadap aparat Desa di Kabupaten setempat.

“Iya mas, jadi akhir Tahun 2021 gaji kami aparat Desa sempet macet 2 bulan, hanya di bayar 10 Bulan, Januari sampai Oktober, Bulan November dan Desember itu di bayar di tahun 2022, aneh sekali, kemana uang kami, dan sampai tahun 2024 masih sama, gajih November dan Desember tahun 2023 dibayarkan di bulan Januari dan Februari 2024. Dan lebih menyakitkan lagi mas, kami dituntut menagih PBB tiap Tahun dari rumah ke rumah semaksimal mungkin dan targetnya 100%, target saya sudah cukup mas 100%, tapi masih saja belum dibayar sama pemda” ucapnya.

Saprudin Tanjung berharap pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran segera membayar gaji perangkat Desa yang tertunggak, dan iya meyakini di tahun 2024 ini pemerintah daerah tidak akan sanggup membayar tunggakan yang dimaksud.

“Semoga ini bisa didengar oleh pemerintah daerah, kasihan lah perangkat-perangkat Desa, sudah bekerja maksimal, tapi hak-haknya belum juga dipenuhi, dan sayapun meyakini 2 bulan yang tertunggak ini pemerintah daerah belum mampu membayarnya,” Tutup Tanjung.

(Red)