Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS, Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, mendesak aparat kepolisian segera menangkap E.M., pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (25/2/2025).
” Kami sangat prihatin. Kasus ini harus ditangani dengan cepat tanpa penundaan. Kami meminta Kapolres Pesawaran bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keterlambatan proses hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga : Ayah Tiri di Pesawaran Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Didesak Bertindak
Sesuai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak diancam hukuman berat.
Selain itu, Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mewajibkan aparat mempercepat proses hukum dalam kasus kekerasan seksual.
” Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.
Baca Juga : Paman Korban Ungkap Kronologi Kasus Pencabulan di Pesawaran, Pelaku Ayah Tiri
Wawan juga mengajak masyarakat lebih peduli dan berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Ia berharap Kapolres Pesawaran dapat segera memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
” Kami percaya Kapolres Pesawaran akan bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku bebas terlalu lama, karena ini menyangkut keadilan bagi korban dan keselamatan anak-anak lainnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. (ARF)