Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Junaidi Farhan, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi 3 DPRD setempat yang dinilai tak konsisten dalam mengawal dugaan proyek jalan hotmix yang belum rampung namun sudah dinyatakan selesai (PHO).
Masyarakat sebelumnya mengapresiasi sikap tegas Ketua Komisi 3 DPRD Tubaba, Edi Anwar, saat turun ke lokasi proyek. Namun, publik kini mempertanyakan tindak lanjut dari temuan tersebut.
Harapan akan adanya tindakan nyata justru berujung kekecewaan karena tidak ada kejelasan setelah sidak dilakukan.
- Komisi 3 Dinilai Tak Konsisten
Junaidi Farhan mengaku kecewa karena hasil investigasi yang sudah terpublikasi justru tak mendapat tindak lanjut yang jelas. Ia bahkan menyebut sikap Ketua Komisi 3 terlalu lemah dalam menindaklanjuti pernyataan awalnya yang tegas.
“Seharusnya kita tahu apa hasilnya. Bang Edi waktu di lapangan begitu keras pernyataannya. Itu jadi harapan bagi masyarakat bahwa wakil rakyat benar-benar membela rakyat. Tapi sekarang kok malah tidak ada kejelasan?” kata Farhan kepada M-TJEK NEWS, Jumat (14/3/2025).
Disela-sela wawancara, Farhan balik bertanya kepada awak media apakah sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Komisi 3 DPRD Tubaba terkait tindak lanjut hasil sidak tersebut.
Menanggapi hal itu, tim jurnalis M-TJEK NEWS menjelaskan bahwa wartawan sempat meminta klarifikasi kepada Ketua Komisi 3 DPRD Tubaba, Edi Anwar, usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Baca Juga : Formades Bakal Surati BPK dan Kejaksaan Terkait Rendahnya Kualitas Proyek Di Tubaba
Namun, bukannya memberikan jawaban, Edi justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Tubaba.
“Ketua Komisi 3 kok gitu? Jadi cemen! Udah kayak oknum ketua LSM abal-abal, gagah di awal, melempem di akhir. Kalau benar-benar wakil rakyat, harus jelas dong sikapnya!” tegasnya.
- Minta Pertanggungjawaban ke Publik
Farhan juga menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Ketua Komisi 3 harus bertanggung jawab atas pernyataannya. Ia menilai, jika suatu temuan sudah disampaikan ke publik, maka harus ada tindak lanjut yang transparan.
“Kalau sudah dipublikasikan ke masyarakat, harus ada pertanggungjawaban. Jangan tiba-tiba menghilang. Itu namanya nggak profesional. Kecuali dari awal memang off the record, itu lain cerita,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sikap diam justru akan menimbulkan opini negatif di masyarakat.
“Kalau memang masuk angin, bilang saja ‘maaf kami masuk angin’. Jangan diam saja. Masyarakat butuh kejelasan!” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi 3 DPRDTubaba, Edi Anwar, belum memberikan tanggapan terkait kritik yang disampaikan oleh Ketua LPM Tubaba. (IMAM|M-TJEK NEWS).