Jakarta, M-TJEK NEWS Muktamar ke-10 PPP menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030. Keputusan ini ditegaskan Muhammad Romahurmuziy di Ancol, Jakarta, meski muncul klaim aklamasi dari Mardiono.

  • Rommy Pastikan Agus Suparmanto Terpilih

Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, menyampaikan hasil resmi Muktamar.

“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia. Mereka akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025)

Ia menjelaskan bahwa tim formatur akan menyusun kepengurusan PPP 2025-2030 dalam waktu 30 hari. Menurut Rommy, pemilihan Agus berjalan sesuai dengan AD/ART partai.

  • Alasan Pemilihan Agus

Rommy menambahkan, Agus memenuhi semua persyaratan. Ia memiliki kartu tanda anggota partai dan pengalaman di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Menurutnya, dukungan ulama juga memperkuat legitimasi Agus.

“Hal itu selaras dengan rekomendasi para ulama dalam Silatnas Ulama’il Ka’bah di Pesantren Kempek, Cirebon, pada 8 September 2025,” kata Rommy.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung sesuai konstitusi partai. Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, turut menyaksikan langsung jalannya pemilihan.

  • Klaim Aklamasi dari Mardiono

Meski Agus sudah ditetapkan, dinamika internal PPP belum mereda. Sebelumnya, Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode yang sama.

Ia beralasan langkah itu bertujuan menyelamatkan Muktamar ke-10 yang sempat ricuh. Menurut Mardiono, sekitar 80 persen peserta mendukung proses aklamasi tersebut.

  • Dua Klaim Kepemimpinan

Kondisi ini menimbulkan dualisme kepemimpinan di PPP. Agus Suparmanto mengklaim mandat resmi hasil Muktamar ke-10. Di sisi lain, Mardiono juga mengklaim dukungan mayoritas peserta muktamar.

Situasi tersebut menunjukkan peta politik internal PPP masih berpotensi memanas. Agenda partai ke depan akan sangat bergantung pada konsolidasi kedua kubu.

  • Tantangan Konsolidasi

PPP menghadapi tantangan besar untuk menyatukan barisan setelah muktamar. Jika perpecahan berkepanjangan, kinerja partai menjelang pemilu bisa terganggu.

Partai politik di Indonesia kerap menghadapi dinamika pasca-muktamar. Namun, penyelesaian konflik internal menjadi kunci agar PPP tetap solid menghadapi agenda politik nasional.

  • Jalan Rekonsiliasi

Langkah rekonsiliasi terbuka jika kedua pihak menempatkan kepentingan partai di atas ambisi pribadi. Pengalaman partai-partai lain menunjukkan, konflik dualisme bisa merugikan posisi politik.

PPP perlu segera menentukan arah kepemimpinan agar roda organisasi berjalan normal. Konsolidasi juga penting untuk menjaga kepercayaan konstituen.

  • Arah Politik PPP ke Depan

Situasi ganda kepemimpinan antara Agus Suparmanto dan Mardiono menandai babak baru perjalanan PPP. Kejelasan kepemimpinan akan sangat menentukan soliditas partai dalam lima tahun ke depan. (ARIF)