Jakarta, M-TJEK NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Ya, penggeledahan dilakukan di rumah Saudara JS (Japto Soerjosoemarno),” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah barang berharga, termasuk 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah serta valuta asing, dokumen, dan barang bukti elektronik.

“Dari rumah JS, disita 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” tambahnya.

Kasus yang Menjerat Rita Widyasari

Kasus ini bermula pada 2017, ketika KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Pada 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rita. Selain itu, ia juga dikenai denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun.

Siapa Japto Soerjosoemarno?

Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistyo Soerjosoemarno, lebih dikenal sebagai Japto Soerjosoemarno, merupakan tokoh pemuda Indonesia yang lahir pada 16 Desember 1949 di Surakarta, Jawa Tengah. Ia adalah putra dari Ir. Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius, serta adik kandung dari aktris senior Marini Soerjosoemarno.

Japto menikah dengan Retno Suciati dan dikaruniai tiga anak. Ia telah lama berkarier di dunia politik dan dikenal sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila. Japto pertama kali terpilih sebagai pemimpin organisasi itu pada Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III tahun 1981 di Cibubur. Hingga kini, ia masih menjabat sebagai Ketua Umum setelah kembali terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Pemuda Pancasila pada Oktober 2019.

Selain aktif di Pemuda Pancasila, Japto juga merupakan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).

Kasus penggeledahan ini masih dalam penyelidikan KPK.