Bandar Lampung, M-TJEK NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai merespon Laporan DPP Akar Lampung Jumat 19 Juli 2024 lalu, atas dugaan pengemplangan pajak dan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan PT Sugar Group Company (SGC). KPK dikabarkan sudah meminta hasil pembayaran pajak PT SGC.
Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa pihaknya telah di hubungin oleh pihak KPK pada Minggu lalu, untuk melakukan data tambahan yang diperlukan. “Alhamdulillah laporan kami atas dugaan KKN Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan pengemplangan Pajak PT.SGC telah mendapat respon baik dari KPK RI. Bagian pelayanan KPK RI telah menghubungi untuk menindaklanjuti surat pelaporan resmi kami bulan lalu dengan Nomor: 79/DPP/VII/AKAR LPG/2024 ,” kata Indra, kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2024.
KPK, kata Indra, meminta data dukungan tambahan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk yang diduga Arinal telah melakukan KKN dan adanya pengemplangan Pajak PT. SGC. “Mereka meminta data dukungan atas terbitnya Pergub No 33 Tahun 2020, serta dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT SGC, mengingat publik juga sudah mengetahui jika Arinal Djunaidi sebelumnya di dukung oleh PT SGC pada Pilgub 2019 lalu,” katanya.
Untuk itulah perlu adanya data tambahan jika memang telah terjadinya kongkalikong atas terbitnya pergub tersebut, semacam data konspirasi atau data Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, sambung Indra, KPK juga meminta data tambahan kepada DPP AKAR Lampung untuk melampirkan data hasil pembayaran Pajak PT SGC pada Pihak Perpajakan.
“KPK memberikan arahan agar meminta data pajak hasil audit pembayaran Pajak Perusahaan di Dirjen Pajak, mengingat Kelembagaan Audit Pajak di bawah Kementerian Keuangan RI yang merupakan kelambagan Negara tersendiri. KPK mengarahkan kami DPP Akar Lampung untuk meminta hasil audit dari BPK RI,” katanya.
Indra menjelaskan, atas atensi dari KPK itu, saat ini AKAR Lampung sedang melakukan pengumpulan data tambahan yang diminta untuk dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta dalam waktu dekat. “Tim kami sedang mengumpulkan semua data tambahan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pengemplangan pajak ini. Dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta untuk menyampaikan data tambahan serta melakukan aksi moral di depan gedung anti rasuah itu,” ujarnya.
Juru bicara akar Lampung Anto Gaoh menambahkan langkah DPP AKAR Lampung selain akan terus mengawal proses seluruh pelaporan yang telah dilayang terkait persoalan PT SGC, juga akan melaporkan juga secara langsung kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
“DPP AKAR Lampung juga akan meminta dukungan kementerian keuangan RI untuk meminta ketransafaran dirjen pajak atas pembayaran pajak pajak PT. SGC dan anak perusahaannya, Selain itu kami juga akan mendesak pihak BPK RI untuk membeberkan hasil pemeriksaan dan bila perlu segera kembali melakukan Audit secara terperinci pada dirjen pajak atas dugaan pengemplangan pajak PT SGC,” katanya. (Red)