Pesawaran, M-TJEK NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar media gathering oleh awak media dengan mengambil tema “Peran Media Massa Dalam Pilkada Tahun 2024” kegiatan tersebut berpusat di Hotel Golden Tulip Springhill Jalan Basuki Rahmat Teluk Betung Bandar Lampung, Senin (26/08/2024).

Kegiatan di mulai pada pukul 08:00 WIB hal itu dilakukan untuk mempererat sinergitas antara media, insan pers dan KPU, dan memastikan informasi terkait Pilkada tersampaikan dengan baik dan akurat kepada masyarakat.

Kegiatan ini membahas berbagai isu-isu yang menerpa pada penyelenggara  Pilkada 2024, termasuk peran media dalam menangkal berita hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kelancaran pemilu.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FK-WKP) Feri Darmawan selaku narasumber mengatakan, proses penyelenggaraan pemilu demokrasi itu salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kemitraan dengan Stakeholder yang ada salah satunya adalah insan pers sehingga pesan dari pelaksana Pemilu ataupun Pengawas Pemilu akan benar-benar dapat tersampaikan ke masyarakat umum.

“Peran media massa untuk melakukan pengawasan dalam pilkada 2024 sangat dibutuhkan, Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan merubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif dan ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik,”tuturnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sambungnya, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Pemilihan Legislatif  sudah  laksanakan secara serentak yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu dan alhamdulilah Pemilu berjalan dengan lancar dan kondusif meski masih ada kekurangan kekurangan yang masih sama sama kita benahi.

“Sebentar lagi hajat demokrasi Pilkada di Kabupaten Pesawaran akan dimulai pada tanggal 27 November 2024 yaitu pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,”ujar Feri.

Menurut Feri, proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada itu dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan  berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penyelenggara tersebut yakni, KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara pemilu. Ketiga lembaga ini merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu.

 “Sedangkan Bawaslu sendiri sebagaimana diamanatkan UU Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu. Sedangkan, kami sendiri  menyadari  bahwa peran kami dari media massa cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilihan Umum baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya,”jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya,  kami bersama sama dengan media masa yang ada, khususnya yang bertugas di Kabupaten Pesawaran,  akan terus menyajikan informasi yang terbaru, akurat dan tampa hoax terkait proses pelaksanaan Pilkada yang akan di laksanakan pada bulan November mendatang serta turut serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif sehingga Pilkada Pesawaran dapat berjalan lebih baik lagi.

Masih kata Feri, tujuan sosialisasi ini ialah membuat masyarakat memahami tugas, fungsi dan pokok KPU, Bawaslu, DKPP serta peran media masa dan masyarakat dalam pelaksanan pilkada yang akan di laksanakan pada November mendatang.

“Dalam rangka peningkatan proses penyelenggaraan pemilu yang demokrasi bukan hanya tugas dari penyelengara pemilu atau pun dari media masa saja untuk menciptakan Pemilukada yang demokrasi, melainkan kan tugas kita bersama seluruh lapisan masyarakat juga berperan dalam menyukseskan Pemilukada yang akan di laksanakan pada November mendatang,”terang Ketua FK-WKP ini.

Lebih lanjut Feri mengatakan, peranan media massa didalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan suatu pengetahuan pendidikan politik dan ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik dan ini menjadi tugas kita bersama.

Feri juga, mengajak rekan rekan media bekerjasama mengedukasi masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.

“Sebagai Media harus bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisipatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di tengah masyarakat,”ungkapnya.

Feri menambahkan, bahwa Media harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisipatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.

Sementara itu, setelah Narasumber memaparkan semua terkait peranan media massa dalam Pilkada tahun 2025. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta yang di pandu oleh Budi Indra Jaya dari Komisi Penyinaran Indonesia selalu Narasumber yang memimpin sesi tanya jawab.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pers, baik media cetak, online, dan televisi, dan sepakat untuk terus bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat, sekaligus mengawal jalannya Pilkada agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat. (Zainal)