lampung.M-TJEK NEWS, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung adalah wilayah yang merupakan jalur favorit pelaku burung liar Sumatera ke Jawa.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengatakan dari beberapa kali tangkapan upaya penyelundupan itu diketahui sejumlah fakta di lapangan. “Memang Lampung ini termasuk jalur favorit untuk penyelundupan burung-burung liar, jalur darat melalui Lampung memiliki biaya rendah,” kata Umi, melalui keterangan diterima, Jumat (22/12).
Fakta ini juga terungkap dalam analisa Balai Karantina Lampung bersama Yayasan Flight Indonesia. Analisa yang dituangka dalam laporan berjudul “Burung Sumatera di Bawah Tekanan” itu menyebutkan ribuan burung dengan status dilindungi diperdagangkan secara ilegal dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Tak terhitung sudah berapa kali upaya penyelundupan burung-burung liar itu digagalkan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni oleh kepolisian serta Balai Karantina Lampung.
Namun, pelaku penyelundupan seolah tidak kapok, para pelaku terus berusaha mengirim satwa liar ke Pulau Jawa. Berdasarkan catatan Polda Lampung, pada 2019 sebanyak lima kasus ditangani, kemudian pada 2020 sebanyak 12 kasus, tahun selanjutnya 2021 sebanyak 14 kasus, dan periode 2022 sebanyak 22 kasus. Provinsi Lampung adalah wilayah yang merupakan jalur favorit pelaku penyeludupan burung liar Sumatera ke Jawa.
“Banyak temuan, mulai dari perdagangan ilegal hewan jenis harimau, burung, hingga sisik trenggiling dan hewan dilindungi lainnya. Lampung itu adalah pintu gerbang,” kata Umi.
Menurut perwira menengah itu, perlu adanya sinergitas antara seluruh pihak untuk membebaskan Lampung dari aksi perdagangan satwa ilegal. “Seluruhnya dari hulu ke hilir melakukan cegah dan tangkal,” kata dia. Hal penting lainnya adalah mengedukasi masyarakat bahwa kelestarian satwa liar adalah tanggung jawab bersama. “Tentunya kalau tidak ada permintaan, maka tidak akan ada suplai. Jadi, edukasi kepada masyarakat pun termasuk penting,” kata dia. Diketahui, dalam laporan analisa Balai Karantina Lampung, sebanyak 8.618 ekor burung dari 26 spesies dilindungi ditemukan saat pengungkapan kasus. Jumlah ini termasuk tinggi karena para pelaku berani menyelundupkan satwa yang dilindungi undang-undang. (mar10/jpnn)